Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Persoalan Pembakaran Bendera Parpol di Kota Malang, Terlapor Dimintai Keterangan

Kompas.com - 15/01/2024, 14:53 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menindaklanjuti persoalan warga Kota Malang, Jawa Timur berinisial DN, yang membakar bendera partai politik (parpol) PDI Perjuangan.

Satreskrim Polresta Malang Kota telah memintai keterangan dari terlapor atau DN sebanyak dua kali.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto pada Senin (15/1/2024).

Baca juga: Video Viral Pria di Magetan Cabut dan Bakar Bendera Parpol, Polisi: Pelaku Ternyata ODGJ

"Sudah dua kali, di tahap lidik itu kisaran satu hari setelah kejadian dan di tahap sidik hari Jumat (12/1/2024), kemarin," kata Danang saat ditemui usai kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Apel Gelar Pasukan di Kedungkandang, Kota Malang.

Selain itu, Danang menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait persoalan tersebut.

"Yang bisa kami sampaikan, dalam penyidikan saat ini, SPDP kita kirim ke kejaksaan," katanya.

Sebagai informasi, DN dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan tindak pidana pada Pasal 491 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

DN melalukan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan pada 9 Desember 2023 lalu di wilayah Bakalan Krajan, Sukun.

Baca juga: Bawaslu Kota Bogor Bakal Tertibkan Bendera Parpol yang Semrawut di Jalan Sholeh Iskandar

Aksi DN tercium oleh Bawaslu Kota Malang setelah adanya laporan dari panitia pengawas kecamatan (panwascam). Aksinya itu dilaporkan ke Mapolresta Malang Kota pada Jumat (12/1/2024).

"Keterangan dari pelaku saat itu kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Sebenarnya terlapor sudah diingatkan oleh salah satu orang di sekitar lokasi kejadian, tetapi tidak diindahkan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara pada Minggu (14/1/2024).

Pelaporan ini juga berdasarkan hasil koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kemudian, untuk bendera yang dirusak merupakan lambang PDI Perjuangan.

Bendera yang dirusak itu terpasang di pohon. Hamdan menyampaikan bahwa DN dalam keadaan sadar melakukan perbuatannya atau tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Sehat jasmani dan rohani, melakukan dengan sadar atas (dugaan) perbuatan pidana tersebut," katanya.

Selain itu, DN juga diketahui kerap mencopot media banner, pamflet, poster dan lainnya yang tertempel di pepohonan.

Baca juga: Pengguna Jalan Keluhkan Bendera Parpol di Flyover Senen: Nyampah Aja!

Sedangkan, aksi membakar bendera PDI Perjuangan karena juga dibalut emosi berlebihan karena ada permasalahan keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com