Yakub bahkan mengecek langsung ke bank yang mencantumkan dirinya punya utang Rp 25 juta.
"Waktu dicek, nama saya tertera sebagai kreditur senilai Rp 25 juta. Saya kaget karena tidak pernah mengajukan utang," cerita Yakub.
Yakub yang bekerja sebagai petani jagung juga tidak pernah bergabung dengan kelompok tani dan tidak pernah mendengar bantuan dari kelompok tani tersebut.
"Saya tidak tergabung ke kelompok tani," kata Yakub.
Sementara itu, penyidik Kepolisian Resor Probolinggo sedang menyelidiki kasus penipuan yang membuat lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memiliki utang di bank.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07 WIB.
Salah seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani. Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58) dan Soim (54).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.