KOMPAS.com - Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mendadak tercatat punya utang melalui kartu tani.
Kelima warga tersebut adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).
Masing-masing orang disebut memiliki utang sebesar Rp 25 juta di salah satu bank di Probolinggo.
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Warga Sumenep Tewas Ditabrak KA Saat Beristirahat di Rel Probolinggo
Satu dari lima orang tersebut, Yakub mengatakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.
Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.
"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.
Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.
Tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.
"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.
Baca juga: Prabowo di Probolinggo: Saya Dua Kali Dikalahkan, Tentu Saja Sedih...
Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh. Berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.
"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.
Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.
"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kagetnya 5 Warga Probolinggo Mendadak Punya Utang Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.