Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi, Kades Sukorejo Nganjuk Ditahan Polisi

Kompas.com, 21 Desember 2023, 21:03 WIB
Usman Hadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pihak Polres Nganjuk menahan Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, berinisial AS (37).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Lanang Teguh Pambudi, membenarkan penangkapan AS. Adapun AS ditahan sejak Selasa (19/12/2023) lalu.

Sebelum menahan AS, kata Lanang, pihaknya telah memeriksa 81 saksi dan tiga orang ahli di bidang pidana, pemerintahan desa, dan keuangan negara.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, mengindikasikan bahwa tersangka (AS) melakukan perbuatan tersebut (korupsi) untuk kepentingan pribadi,” jelas Lanang, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Korupsi Anggaran Pengisian Perangkat Desa, Eks Kades Tambakromo Pati Ditangkap

“Di mana uang hasil lelang (tanah kas desa) yang seharusnya dimasukkan dalam kas desa ternyata ditransfer ke rekening pribadi oleh saudara BP, selaku bendahara lelang yang merangkap sebagai Bendahara Desa,” lanjut Lanang.

Salahgunakan wewenang

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menturkan, pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara korupsi yang menjerat AS dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Rabu (20/12/2023) kemarin.

Langkah tersebut, lanjut Muhammad, diambil setelah aparat kepolisian menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat dan menaikkan kasus rasuah yang dilaporkan sejak 31 Oktober 2022 lalu tersebut.

“Kasus korupsi yang menjerat AS tersebut terkait perbuatan melawan hukum, dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengelolaan Pendapatan Asli Desa Sukorejo tahun anggaran 2021 dan 2022,” papar Muhammad.

Menurut Muhammad, perbuatan tersangka AS mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.218.371.750.

Terancam 20 tahun penjara

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Lanang Teguh Pambudi melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa oleh tersangka AS Pendapatan Asli Desa Sukorejo hasil lelang tanah kas desa digunakan untuk membiayai urusan pribadi.

Hal itu mengakibatkan sebagian besar kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Desa Sukorejo pada tahun anggaran 2021 dan 2022 yang didanai PAD tidak dilaksanakan.

Baca juga: Beredar Video Perangkat Desa di Blora Bagi-bagi Kaus Anggota DPR, Kades Beri Klarifikasi

Dalam perkara ini, tutur Lanang, pihaknya menjerat tersangka AS dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP.

“Dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Lanang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau