GRESIK, KOMPAS.com - Masduki (53) dan Hariati (48) pasangan suami-istri (pasutri) warga Kecamatan Manyar, Gresik, mengalami kecelakaan lalu lintas. Mereka tertabrak truk, ketika berboncengan sepeda motor di Jalan Raya Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, pasutri tersebut tertabrak truk tronton nomor polisi S 8828 UR yang dikemudikan oleh Irfan Efendi (40) warga Kecamatan Blimbing, Malang, ketika mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi W 4573 DX dengan berboncengan.
"Kejadiannya sekira pukul 12.00 WIB, namun dilaporkan sekira pukul 15.00 WIB," ujar Tita, saat dihubungi, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Pelajar SMA di Sergai Terjatuh, Lalu Tewas Tertabrak Motor
Tita menjelaskan, semula sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh korban Masduki dengan membonceng istrinya Hariati, melaju dari arah barat menuju timur.
Hingga sampai di lokasi kejadian, korban yang bermaksud berpindah haluan dari sisi kiri ke kanan tidak memperhatikan adanya kendaraan truk tronton di belakangnya.
"Sehingga terjadi benturan dengan truk tronton yang dikemudikan oleh Saudara Irfan, yang berjalan lurus dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang," ucap Tita.
Baca juga: Gara-gara Motor Tertabrak, 3 Pemuda di Bandung Bacok Korban hingga Kritis
Akibat tabrakan yang terjadi, lanjut Tita, korban Masduki yang mengendarai sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara istrinya Hariati, mengalami luka ringan pada bagian punggung.
"Untuk yang pria kemudian dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER jenazah, sementara yang wanita dibawa ke Klinik Satelit Kalimantan Manyar untuk dimintakan VER luka," kata Tita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.