Baliho yang ditertibkan, yakni baliho bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta gambar Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapkan, baliho dengan gambar Prabowo-Gibran, terpasang di papan reklame yang berada tepat di atas pos pantau polisi lalu lintas.
"Bawaslu Kabupaten Mojokerto mendapatkan informasi awal bahwa ada alat peraga pada tanggal 19 Desember 2023," kata Dody, Rabu (20/12/2023) petang.
Pos pantau polisi lalu lintas tersebut berada di pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, baliho dengan gambar pasangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, terpasang di pos polisi simpang empat Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Dody menjelaskan, pihaknya telah meminta agar kedua baliho tersebut dibongkar. Saat ini, kedua baliho tersebut sudah dibongkar.
"Kedua alat peraga kampanye tersebut langsung diturunkan setelah muncul saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujar dia.
Dody memastikan, Bawaslu secara profesional menjaga integritas dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/20/201154078/soal-baliho-capres-di-atas-pos-polisi-bawaslu-mojokerto-langsung-diturunkan