SURABAYA, KOMPAS.com - Baliho bergambar pasangan capres dan cawapres terpasang di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur
Baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berada di atas Pos 905 Satlantas di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Baliho Caleg PSI di Semarang Ditutup, Bawaslu: Itu Area Terlarang
Sedangkan baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terpasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto, Mojosari.
Foto baliho menyebar di media sosial dan mendapatkan beragam komentar dari warganet. Mereka mempertanyakan soal pemasangan baliho di atas pos polisi.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Rusak, TPC Pemalang Duga Ada Unsur Kesengajaan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan bahwa baliho itu dipasang oleh tim capres. Bawaslu, kata dia, sudah mengklarifikasi hal tersebut.
"Baliho dipasang oleh vendor tim kampanye capres dan cawapres," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Ganjar: Baliho Dicopot Tiga, Kita Pasang Seratus, Dicopot Seratus, Kita Pasang Seribu
Dirmanto mengatakan meski baliho berada di atas pos polisi, bukan berarti pihak kepolisian yang memasang.
"Baliho tersebut bukan milik Polri dan tidak ada hubungannya dengan pihak Polri," terangnya.
Baca juga: Soal Pencopotan Baliho, Bawaslu Minta Pihak yang Merasa Didiskriminasi Lapor