Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Ketua RT dan RW di Blitar, Tuntut Kenaikan Honor Jadi Rp 250.000 Per Bulan

Kompas.com - 20/12/2023, 14:31 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sekitar 300 warga yang mengklaim mewakili 1.060 ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang ada dari 28 kelurahan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten, Rabu (20/12/2023).

Massa yang datang ke lokasi unjuk rasa menggunakan beberapa truk tersebut menuntut kenaikan honor atau insentif bulanan bagi ketua RT dan ketua RW dari Rp 125.000 menjadi Rp 250.000 per bulan.

Baca juga: Hendak Padamkan Pikap Terbakar, Mobil Damkar Milik Pemkab Blitar Mogok di Jalan

“Tugas ketua RT dan ketua RW itu paling berat. Mereka yang berhadapan langsung dengan warga. Tapi Bupati Blitar tidak memberikan penghargaan yang pantas buat mereka,” ujar seorang demonstran, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, ketua RT dan RW memiliki tanggung jawab besar.

“Hal sepele seperti urusan kerja bakti, siapa yang menggerakkan warga? Ketua RT,” ujar orator lainnya.

Baca juga: Kampanye di Blitar, Prabowo Berkunjung ke Museum Peta

Terlalu kecil

Koordinator aksi dari massa yang menamakan diri Forum Ketua RT/RW (Format), Swantantio Hani Irawan, mengatakan bahwa belum lama ini Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menetapkan besarnya honor bagi ketua RT dan RW sebesar Rp 125.000 per bulan.

Namun, kata dia, besarnya honor atau insentif tersebut dinilai terlalu kecil atau hanya sekitar 5 persen dari besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Aspirasi dari ketua RT dan RW di 28 kelurahan di Kabupaten Blitar yang jumlahnya 1.060 orang adalah tuntutan kenaikan insentif itu menjadi Rp 250.000 per bulan atau sekitar 10 persen dari UMK,” ujarnya.

Swantantio mengakui bahwa insentif Rp 125.000 per bulan itu sudah lebih baik dibandingkan kondisi sebelum Bupati Blitar menetapkan SK pemberian honor rutin untuk ketua RT dan RW di 28 kelurahan tersebut.

Sebelum terbit SK tersebut, lanjutnya, ketua RT dan RW di 28 kelurahan itu hanya mendapatkan bingkisan lebaran senilai sekitar Rp 150.000 dan uang tunai sekitar Rp 150.000 hingga Rp 600.000.

“Itu diterima hanya setahun sekali. Bahkan kalau lurahnya enggak bener uangnya hanya dikasih Rp 150.000,” tuturnya.

Baca juga: Dana Pembinaan dan Reward Atlet Belum Cair, KONI Blitar Demo Bupati

Tanggapan pemkab

Mewakili Bupati Blitar Rini Syarifah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Purwanta, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan para ketua RT dan RW tersebut kepada Bupati Blitar.

Eka meminta para ketua RT dan RW untuk sementara bisa menerima honor sebesar Rp 125.000 per bulan yang telah dialokasikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 belum lama ini.

“Kalau sekarang sudah terlambat untuk perubahan itu. Jadi kami mohon bersabar hingga nanti pada PAK APBD 2024 dapat kita usulkan kenaikan,” tutur Eka.

Eka mengakui bahwa peran ketua RT dan RW sangat besar terutama dalam menyerap aspirasi untuk pengambilan kebijakan pemerintah daerah melalui forum-forum musyawarah pembangunan dan musyawarah kelurahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com