Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pernikahan Anak di Indonesia, Permohonan Dispensasi ke Pengadilan Agama Naik 200 Persen

Kompas.com - 17/12/2023, 10:21 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JAWA TIMUR, KOMPAS.com- Lembaga pemerhati anak menyebut perkawinan anak di Indonesia "sangat mengkhawatirkan" karena permohonan yang diajukan lewat dispensasi ke Pengadilan Agama masih tinggi, naik 200 persen dari tahun 2019.

Di Bojonegoro, Jawa Timur, misalnya hingga November 2023 permintaan dispensasi kawin yang dimohonkan para orang tuanya mencapai 435 perkara.

Baca juga: Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, mengatakan anak-anak yang diajukan dispensasi nikah kebanyakan lulusan SD dan SMP.

Sementara seorang anggota keluarga yang mengajukan dispensasi mengaku alasan mengajukan permohonan itu demi menghindari efek buruk seperti zina.

Dispensasi kawin merupakan pemberian izin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

Baca juga: Pernikahan Anak di Garut Terus Meningkat, Setahun Rata-rata 500 Kasus

Perkawinan anak

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock/Andrii Yalanskyi Ilustrasi pernikahan.

Sejumlah keluarga yang hendak mendaftarkan permohonan dispensasi kawin untuk anaknya menunggu di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur.

Mereka duduk di ruang tunggu dengan membawa berkas-berkas.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, berkata sepanjang Januari-November 2023 pihaknya menerima 435 permohonan dispensasi kawin.

Jumlah itu, kata dia, sebetulnya turun dibandingkan tiga tahun terakhir.

"Pada tahun 2021 perkara dispensasi yang masuk ada 608, lalu tahun 2022 ada 527 kasus," ujarnya kepada wartawan Dedi Mahdi yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

Kata dia, pemohon yang mengajukan dispensasi kawin ini biasanya dilandasi oleh kemiskinan dan rendahnya pendidikan.

Catatan pengadilan, kebanyakan anak-anak yang diajukan dispensasi nikah lulusan SD dan SMP.

"Data yang muncul dari beberapa kecamatan yang mengajukan dispensasi pasti termasuk kategori kemiskinan tinggi."

Ironisnya, kata dia, sebanyak 50 pasangan yang dikabulkan permohonan dispensasi kawinnya berakhir dengan perceraian.

"Artinya pernikahan mereka hanya bertahan beberapa bulan saja. Tidak sampai setahun," seperti dilansir Tribunjatim.com.

Baca juga: Larangan Pernikahan Anak Bisa Bantu Cegah Kasus Stunting

Salah satu anggota keluarga yang mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Bojonegoro adalah Beni (bukan nama sebenarnya).

Dia menyadari sang adik perempuan yang duduk di kelas 11 SMA belum waktunya menikah.

Tapi katanya, keluarga tak punya pilihan.

"Menikah ini tidak ada pilihan, harus dinikahkan. Kalau tidak efeknya akan lebih mengkhawatirkan," ucapnya.

Alasan orangtua ajukan dispensasi

Ilustrasi pernikahan anak.Getty Images via BBC Indonesia Ilustrasi pernikahan anak.

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan para orangtua mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com