BATU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, menyiapkan 12 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas. Semua lokasi tersebar di seluruh kecamatan di Kota Batu, yakni di Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, mitigasi telah dilakukan terhadap daerah-daerah yang membutuhkan pelayanan ramah disabilitas untuk pencoblosan Pemilu 2024. Hasilnya, ada 12 TPS yang ditetapkan sebagai TPS ramah disabilitas.
Nantinya, tidak ada perbedaan antara TPS warga umum dan penyandang disabilitas, atau menjadi satu semua. Pihaknya akan memberi arahan kepada seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertanggung jawab dalam pelayanan itu.
Baca juga: Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan
"Syukurnya kita KPPS (setiap TPS) jumlahnya 7 orang kita briefing semua, kalau dulu 2, sehingga miskomunikasi sering terjadi, sekarang 7 KPPS diberi pemahaman satu frame, semua diberi bimtek semua," kata Heru pada Selasa (12/12/2023).
Untuk pelayanan ramah disabilitas diutamakan penyediaan akses jalan seperti untuk kursi roda. Sedangkan untuk layanan seperti penjemputan pemilih disabilitas akan memberdayakan inovasi dari para anggota KPPS.
Baca juga: Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf
"Pemilu kali ini tidak ada relawan, relawan itu adanya pas pilkada, jadi kita semaksimal mungkin memberdayakan teman-teman KPPS untuk membuat inovasi-inovasi apabila perlu ada penjemputan dan woro-woro (pengumuman), nanti kita infokan lebih lanjut," katanya.
Heru juga belum bisa membeberkan data daftar pemilih tetap (DPT) penyandang disabilitas. Pihaknya juga merasa masih kesulitan untuk mendata DPT penyandang disabilitas untuk mental.
"Difabel rungu, netra sudah terdeteksi. Cuma masalahnya tatkala ada pencocokan penelitian, keluarga itu tidak serta merta memberi data bahwa ini disabilitas mental, kesulitan kami ini," katanya.
Sedangkan untuk disabilitas netra tidak semua bisa menggunakan huruf braille. Sehingga, pihaknya akan mempersilahkan pendamping dari pihak keluarga pemilih.
"Disabilitas netra belum tentu bisa menggunakan huruf braille, karena braille harus belajar, maka disarankan mereka pendamping saja. Pendamping pun keluarga saja kalau bisa. Kalau orang lain, petugas, kesannya ada pihak-pihak yang tidak percaya, lebih baik keluarganya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.