Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Kompas.com - 01/12/2023, 13:12 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap ADK (35), seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap lantaran terlibat kasus pembobolan enam toko di tiga kabupaten di Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Aging Saputra yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/12/2023) siang, menyatakan, tersangka ADK ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, bersama satu rekannya berinisial BP.

"Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplotan sama-sama membobol toko dan rumah di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023). Tersangka ini memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong," kata Magribi.

Baca juga: Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Magribi mengatakan, dalam pembobolan toko itu, peran caleg bersama tersangka lain yang masih buron bergantian sebagai sopir.

Sementara BP, warga Kabupaten Jombang, berperan sebagai eksekutor pembobol toko dan pengambil barang berharga. Tersangka BP rupanya residivis kasus yang sama pada tahun 2017.

"Jadi setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," jelas Magribi.

Penangkapan tersangka ADK bersama satu rekannya dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil rekaman video CCTV di beberapa titik. Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melacak jejak keberadaan tersangka.

"Setelah kami cek ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," jelas Magribi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta hasil pencurian oleh para tersangka.

Baca juga: Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka BP dan ADK ditahan. Selain di Madiun terdapat empat lokasi, komplotan spesialis pembobol toko ini juga beraksi di Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com