Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2023, 14:29 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku jambret yang meresahkan para peziarah di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur. Tersangka sengaja mencari wisatawan luar daerah sebagai target kejahatan.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Mochammad Irfan mengatakan, pelaku penjambretan yang ditangkap tersebut berinisial, HD (23), warga Jalan Kebondalem, Simolawang, Surabaya.

"Modus tersangka, begitu melihat korban atau peziarah dari luar daerah langsung beraksi, rata-rata korbannya dari luar daerah," kata Irfan ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Korban terakhir, kata Irfan, seorang perempuan berusia 57 tahun asal Sumberejo, Winongan, Pasuruan. Ketika itu. wanita tersebut bersama rombonganya baru saja selesai berziarah ke Makam Sunan Ampel.

"Begitu ada kesempatan, peziarah lalai, langsung diambil (barang milik korban)," jelasnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Resmi Dicopot karena Tersangkut Kasus Pungli

Kemudian, pelaku yang melihat ada kesempatan untuk menjambret, langsung mencabut secara paksa kalung dan liontin emas yang dipakai oleh korban menggunakan tangan kananya.

Setelah itu, tersangka melarikan diri dengan melewati gang kecil yang bisa tembus ke Jalan Kebondalem. Akhirnya, dia pun lolos dari kejaran warga yang ketika itu berada di sekitar lokasi.

“Peranan tersangka ini memetik, menarik kalung yang dipakai korban. Kerugiannya, perhiasan berupa satu untai kalung dan satu buah liontin seharga Rp 6,5 juta," ucapnya.

Lalu, pelaku memberikan kalung dan liontin milik korban ke temanya yang berinisial MT. Pria tersebut bertugas untuk menjual barang curian itu ke sebuah tempat yang belum diketahui.

"Sementara rekannya menjual hasil jambret, akan tetapi yang menjual ini sudah kabur. Kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar dia.

Saat diinterogasi, HD mengaku tidak mengetahui uang penjualan barang hasil penjambretan itu. Dia diberi upah mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 450.000 dari aksi yang dilakukanya.

“Dalam pengakuan tersangka, katanya sudah lima kali melakukan aksi, satu jambret kalung dan empat kali handphone di kawasan sekitar jalanan Makam Sunan Ampel,” katanya.

Atas aksinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com