Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara Kepenuhan, Kades Didorong Jadi Juru Damai atas Masalah Sosial

Kompas.com - 29/11/2023, 09:00 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemprov Jatim tengah mengedepankan upaya restorative justice atau perdamaian secara kekeluargaan sebagai salah satu cara menyelesaikan permasalahan sosial.

Kepala desa dan lurah di Jawa Timur didorong untuk bisa menjadi juru damai melalui mediasi dengan pihak-pihak yang bermasalah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tidak semua permasalahan sosial mesti dibawa ke aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Khofifah Sebut Jatim Bisa Kehilangan Rp 4 T karena Kebijakan Baru soal Pajak Kendaraan

Menurutnya, persoalan-persoalan dengan nilai kecil, atau tidak membuat keresahan yang besar di masyarakat, seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

"Apalagi kaitannya dengan hal-hal mungkin ada ngutil (mencuri sedikit barang yang dijual pedagang di pasar). Bukan kita itu memberikan kelonggaran orang untuk ngutil, nyopet. Itu ada nilai-nilai tertentu, kan enggak semua harus dibawa ke APH," kata Khofifah, Selasa (28/11/2023).

Dia juga mencontohkan hal lainnya, bagaimana tidak jarang persoalan kecil yang terjadi di sekolah dengan mudahnya dibawa ke ranah hukum.

Namun, apabila kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau perdata maka tetap harus menghadirkan jaksa serta perwakilan dari pihak kepolisian dengan penyelesaian secara kekeluargaan tetap berada di sekolah.

"Karena kalau ada masalah di sekolah tidak langsung ke APH, karena ada sesuatu yang bisa dimediasi, ada juru damai di dalamnya, yang mencoba mencari solusi di dalamnya," katanya.

Untuk mendukung upaya itu, Pemprov Jatim juga menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award Untuk Kepala Desa/ Lurah Angkatan I, II, Dan III, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Kota Batu, Jawa Timur.

Selain itu, saat ini di Jawa Timur terdapat sekitar 1.800 rumah Restorative Justice di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Sedangkan di lingkungan Kepolisian memiliki Omah Rembug. Kedua fasilitas itu juga tengah dioptimalkan.

Dalam kegiatan itu, Khofifah juga memaparkan data bahwa jumlah sengketa perdata (gugatan) dan pidana biasa di Pengadilan Negeri Kelas I A khusus Surabaya saja tidak kurang dari 3.500 perkara setiap tahunnya.

Kemudian, kapasitas lapas di Jawa Timur terdapat kelebihan sebesar 116 persen berdasarkan data Ditjend Pemasyarakatan November 2023. Dari kapasitas daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 13.228 orang, tetapi dihuni oleh 28.576 orang.

Sehingga, untuk menekan persoalan angka jumlah sengketa perdata dan pidana serta daya tampung lapas dapat melalui cara restorative justice.

Baca juga: Pemprov Jatim Raup Rp 827 Miliar selama Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

"Dan, kemudian ada sesuatu yang sedikit-sedikit APH, tidak seperti itu. Karena juga misalnya waiting list dari masalah yang ada di Pengadilan Negeri juga banyak, tidak semua masuk ke Pengadilan Negeri," katanya.

"Jadi format-format ini tentu tidak hanya terkait pidana dan perdata, tapi bagaimana persoalan-persoalan di masyarakat ini ada kanalisasi, ada mediatornya, ada juru damai," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com