Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Narkoba, Pria Asal Banyuwangi Ditangkap di Kota Malang

Kompas.com - 27/11/2023, 12:44 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Malang, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu dan pengguna ganja. Pelaku yang merupakan lulusan perguruan tinggi itu kini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Dihadapan polisi, pelaku berinisial RF (28) itu mengaku menerima upah sebesar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 setiap kali mengantarkan barang haram tersebut.

Kanit Idik 2 Sat Res Narkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Yuwana mengatakan, awalnya, pelaku yang berasal dari Banyuwangi itu sebagai pemakai narkoba.

Baca juga: Truk Boks Muatan Es Batu Terguling di Kota Malang, Sopir Terluka

RF saat itu membeli narkoba jenis ganja dan sabu melalui Instagram. Kemudian, pelaku dipercaya oleh bandarnya untuk menjadi kurir.

"Dia diminta sebagai kurirnya untuk membantu peredaran narkoba di wilayah Malang ini, ya kurang lebih sejak bulan Ramadhan," kata Hengky pada Senin (27/11/2023).

Baca juga: Banjir di Perumahan Kota Malang Rendam Puluhan Rumah dan 27 Kendaraan

RF menerima narkoba dari bandarnya yang berinisial UC, serta menjualnya ke pembeli dengan cara diranjau.

Pelaku ditangkap di tempat kos yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Di tempat tersebut, juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 119,74 gram dan ganja 1,3 gram beserta bungkusnya.

"Di saat kita melakukan penangkapan tersebut tersangka mengaku sebagai kurir. Untuk bandar, kami masih menyelidiki lebih lanjut," katanya.

Selain itu, untuk narkoba jenis ganja yang diperolehnya untuk dikonsumsi pelaku sendiri.

"Untuk sabu, RF sebelumnya mendapatkan sabu dengan berat 1,7 ons dan menyisakan 1 ons 19 gram setelah dijual," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com