Salin Artikel

Jadi Kurir Narkoba, Pria Asal Banyuwangi Ditangkap di Kota Malang

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Malang, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu dan pengguna ganja. Pelaku yang merupakan lulusan perguruan tinggi itu kini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Dihadapan polisi, pelaku berinisial RF (28) itu mengaku menerima upah sebesar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 setiap kali mengantarkan barang haram tersebut.

Kanit Idik 2 Sat Res Narkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Yuwana mengatakan, awalnya, pelaku yang berasal dari Banyuwangi itu sebagai pemakai narkoba.

RF saat itu membeli narkoba jenis ganja dan sabu melalui Instagram. Kemudian, pelaku dipercaya oleh bandarnya untuk menjadi kurir.

"Dia diminta sebagai kurirnya untuk membantu peredaran narkoba di wilayah Malang ini, ya kurang lebih sejak bulan Ramadhan," kata Hengky pada Senin (27/11/2023).

RF menerima narkoba dari bandarnya yang berinisial UC, serta menjualnya ke pembeli dengan cara diranjau.

Pelaku ditangkap di tempat kos yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Di tempat tersebut, juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 119,74 gram dan ganja 1,3 gram beserta bungkusnya.

"Di saat kita melakukan penangkapan tersebut tersangka mengaku sebagai kurir. Untuk bandar, kami masih menyelidiki lebih lanjut," katanya.

Selain itu, untuk narkoba jenis ganja yang diperolehnya untuk dikonsumsi pelaku sendiri.

"Untuk sabu, RF sebelumnya mendapatkan sabu dengan berat 1,7 ons dan menyisakan 1 ons 19 gram setelah dijual," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/27/124446278/jadi-kurir-narkoba-pria-asal-banyuwangi-ditangkap-di-kota-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke