SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pengemis yang memaksa minta uang sebesar Rp5 ribu di Surabaya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk dibina.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ABKP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari video viral yang diunggah oleh akun TikTok @najib.spbu, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Soal Pengemis di Bogor yang Bawa Rp 50 Juta, Keluarga Sebut Bukan Uang Warisan
Dalam video, terlihat seseorang merekam pria berpakaian putih dan bertopi meminta uang Rp 5.000.
Namun, perekam video mengatakan hanya memiliki Rp 2.000, sembari memberikannya.
Namun, pria tersebut langsung meninggalkan mobil itu tanpa berbicara sepatah kata apapun. Kemudian, dia terlihat menghampiri kendaraan roda empat lainya yang ada di belakang.
"Diduga pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih kebutuhan makan. Memaksa sesuai nominal uang yang diinginkan," kata Hendro, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Kronologi Kakak Bunuh Adiknya di Subang gara-gara Warisan, Korban Dibekap dan Ditusuk Pisau
Mengetahui itu, polisi melakukan proses penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.
"Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku, Anton Budijanto (50), belum berkeluarga, saat ini kos di Jalan Ngagel Dadi," jelasnya.
Hendro mengungkapkan, pelaku keseharianya meminta-minta ke para pengguna jalan untuk memenuhi kebutuhanya. Dalam sehari, pria tersebut bisa mendapatkan uang sebesar Rp100 ribu.
"Anton melakukan aksi memaksa saat meminta-minta uang kepada orang lain, agar cepat mendapatkan uang. Dia memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi," ujar dia.
Polisi berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) setelah menangkan lelaki tersebut. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Liponsos agar segera mendapatkan pembinaan.
"Anton menjalani pembinaan di Liponsos Keputih selama satu Minggu," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.