Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Prostitusi Online di Gresik Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Kompas.com - 07/11/2023, 20:47 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar rilis ungkap kasus praktik prostitusi online yang terjadi di salah satu apartemen di Jalan Raya Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat tersebut berhasil dibongkar pihak kepolisian, setelah melakukan penggerebekan pada Senin (30/10/2023) malam.

Tiga orang diamankan, masing-masing dua orang sebagai saksi dan satu lainnya ditetapkan tersangka.

Baca juga: Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online di Apartemen Gresik

"Pada hari Senin anggota unit 3 Tipidter Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi apartemen Icon yang berlokasi di Kecamatan Kebomas, Gresik, untuk mencari pelaku tindak pidana prostitusi online."

"Dalam penyelidikan, ditemukan beberapa kamar di apartemen Icon Gresik menjadi tempat untuk prostitusi online," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, saat rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023).

Dua saksi yang diamankan berinisial SF (21) warga Indramayu dan SA (19) warga Bogor, Jawa Barat, yang berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Sementara itu wanita lain berinisial Y (21) warga Garut, Jawa Barat, berperan sebagai kasir, operator MiChat dan mucikari. Ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedangkan tersangka kedua, ini masih DPO. Laki-laki berinisial MM, umur 34 tahun alamat Bekasi. Perannya sebagai kepala mucikari, operator MiChat dan yang menggaji PSK," ucap Adhitya.

Baca juga: 7 Fakta Muncikari Prostitusi Online ABG, Tarif Rp 8 Juta Per Jam

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, para PSK yang dipekerjakan MM bakal mendapat gaji Rp 3 juta sebulan, bila mendapatkan 42 pelanggan.

Sementara itu untuk biaya sehari-hari para PSK juga penginapan, ditanggung MM.

"Untuk shortime ditentukan sebesar Rp 600 ribu, namun pelanggan masih bisa menawar dari harga tersebut."

"Setelah deal harga di MiChat, tersangka menginstruksikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggan di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," kata Adhitya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan beberapa alat kontrasepsi berupa kondom bekas maupun belum terpakai, dua unit telepon genggam, satu dompet, buku catatan dan satu kunci kamar apartemen sebagai barang bukti.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman selama-lamanya 1 tahun 4 bulan penjara," tutur Adhitya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com