KOMPAS.com - Pemkot Malang akan memasang separator jalan di kawasan perempatan Rajabali di Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu merespon pengguna jalan yang kerap menyeberang tidak sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pemasangan separator jalan akan menggantikan water barrier saat ini.
Rencana yang ada juga menyesuaikan dengan hasil rekomendasi dari Forum Lalu Lintas.
Baca juga: Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator
Penggunaan water barrier dinilai masih kurang efektif. Selain membahayakan pengendara, juga dianggap kurang bagus untuk estetika tata kota.
"Masih ada masyarakat kita yang masih kurang disiplin. Jadi, sudah dilarang, tapi masih crossing. Ini tentu sangat membahayakan pengendara yang lainnya," kata Jaya pada Senin (30/10/2023).
Nantinya, pemasangan separator jalan dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pada tahun 2023 ini. Untuk bentuk atau desainnya, masih menunggu rencana selanjutnya.
"Tentunya separator pemisah jalan ini akan lebih indah. Bentuknya, bisa dalam bentuk taman, atau lainnya. Mudah-mudahan kalau tidak salah ini akan dilakukan di tahun anggaran 2023 ini, dari DLH," katanya.
Baca juga: Mobil Boks Tabrak Separator Busway di Cipinang, Rusak Pembatas dan Bikin Celaka Pengendara Motor
Jaya menegaskan, rencana pemasangan separator jalan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, diharapkan tidak membuat kemacetan di kawasan tersebut.
"Kami harapkan ini dapat mengantisipasi adanya kecelakaan. Misalnya dari arah utara, depan Lafayette, dan dari selatan, itu bahaya kalau ketemu, bisa adu banteng."
"Seharusnya dalam volume dan jarak tertentu harus ada pemisahan supaya tidak crossing," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.