Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Belum Tentukan Sanksi untuk Gibran

Kompas.com - 22/10/2023, 06:17 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PDI-P hingga saat ini masih belum menentukan sikap terkait manuver kadernya Gibran Rakabuming Raka yang menerima surat dukungan dari Partai Golkar untuk maju sebagai Bacawapres Prabowo Subianto. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani usai melakukan silaturahmi bersama sejumlah Gus dan Ning, di Grand City Surabaya, Sabtu (21/10/2023), malam.

Puan mengatakan, sampai sekarang Gibran belum menyatakan keluar atau mundur dari PDI-P. Dengan demikian, dia masih belum menentukan sanksi untuk Wali Kota Solo itu.

Baca juga: Gerindra Jabar Usul Prabowo Gaet Gibran sebagai Cawapres di Pilpres 2024

“Kan belum keluar. Ya lihat nanti orang belum keluar,” kata Puan, saat ditemui di Grand City Surabaya.

Selain itu, Puan juga masih enggan menjawab soal kemungkinan sanksi pemecatan. Meskipun, Gibran tampak memiliki pilihan politik yang berbeda dengan partainya.

“Belum keluar dan belum menyatakan akan kemana, jadi ya belum keluar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah berbincang dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani terkait langkah politiknya yang menerima surat dukungan dari Partai Golkar. 

Diketahui Gibran menerima surat rekomendasi itu saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

“Sudah, sudah komunikasi,” ujar Gibran singkat, Sabtu (21/10/2023).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pun tak menjawab ketika ditanya apakah kedatangannya ke kantor DPP Partai Golkar sudah direstui oleh PDI-P.

Selain itu, Gibran juga enggan menjawab ketika awak media mempertanyakan statusnya di PDI-P. Pasalnya, sampai saat ini Gibran memang masih berstatus sebagai kader partai banteng moncong putih.

“Nanti ajalah,” kata Gibran saat ditanya statusnya sebagai kader PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com