MALANG, KOMPAS.com - Satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, diduga menganiaya dan menyekap bocah berinisial D (7). Peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ibu tiri korban, beserta keluarganya. Dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku.
Seorang warga sekitar, R (53), menjelaskan, korban berhasil kabur dari rumah terduga pelaku melalui kamar penyekapan pada Senin (9/10/2023) malam.
"Korban meminta pertolongan ke rumah tetangga. Laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan ke kepolisian," kata R pada Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Gempa M 4,8 Guncang Malang Selasa Malam
Kemudian, polisi datang ke lokasi pada Selasa (10/10/2023) dan langsung mengamankan semua penghuni rumah.
"Termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik," katanya.
Baca juga: Keluarga Asal Malang Donorkan Jenazah dan Kornea Mata untuk Dunia Pendidikan Kesehatan
Dia menerangkan, di dalam rumah terduga pelaku dihuni oleh delapan orang. Terdiri dari korban, ayah korban, ibu tiri, orangtua dari ibu tiri, serta dua saudara tiri.
R mengatakan, korban tersebut sering dianiaya dan disiksa.
"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," katanya.
Seorang warga berinisial M mengungkapkan, selama ini pelaku menyekap korban di kamar kecil berukuran panjang dan lebar 1,5 meter.
"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," katanya.
Selain itu, kondisi tubuh korban sangat memprihatinkan, seperti kurus dan adanya luka di sekujur tubuh.
"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," katanya.