Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Situbondo Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo

Kompas.com - 12/10/2023, 15:04 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Situbondo mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo, Hambali mengatakan, deklarasi bersama pengurus itu berlangsung pada Rabu (11/10/2023) di Kantor DPC Partai Gerindra Situbondo. Hal tersebut dilakukan setelah hampir semua DPC di Jawa Timur melakukan rapat koordinasi dan telah menyetujui Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres.

"Hampir semua sekitar 95 persen DPC Partai Gerindra di Jawa Timur sudah menyetujui Mas Gibran yang menjadi pasangan Pak Prabowo," kata Hambali ketika dihubungi via telepon, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Belum Bergabung Tim Pemenangan Ganjar, Gibran: Saya Minta Waktu untuk Konsultasi Dulu dengan Keluarga

Nilai Khofifah ragu-ragu

Menurut Hambali, saat ini ada dua sosok bacawapres yang sedang dilobi untuk menjadi pasangan Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024. Yakni, Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjabat sebagai wali kota Solo dan Khofifah Indar Parawansa yang merupakan Gubernur Jawa Timur.

"Kalau Mas Gibran sudah pasti mau, tinggal kami menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal dan persyaratan pernah menjabat sebagai kepala daerah. Untuk yang kedua, yakni Khofifah. Namun, Khofifah ini masih ragu-ragu mau maju atau tidak. Pemilu ini kan perang, masak kalau mau perang masih ragu-ragu," katanya.

Baca juga: Golkar: Prabowo-Gibran Masih Cair, Kita Tetap Dukung Airlangga

Hambali juga menyatakan, keputusan Gibran maju sebagai bacawapres harus menunggu keputusan gugatan di MK. Setidaknya ada dua gugatan yang sedang dibahas di MK. Yakni soal batas usia calon dan pernah menjadi kepala daerah.

Menurutnya, jika satu dari dua gugatan diloloskan oleh MK, maka kemungkinan besar pasangan Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024 adalah Gibran Rakabuming Raka.

"Putusan MK Senin 16 Oktober nanti, kalau persyaratan itu lolos maka besar kemungkinan Gibran yang menjadi bacawapresnya," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, MK sudah menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, frasa "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com