Salin Artikel

Ujian Kenaikan Sabuk Berujung Tewasnya Pesilat di Gresik Disebut Salahi Prosedur

Dalam ujian Sabtu (7/10/2023) malam, korban ditengarai mendapat kekerasan fisik hingga tidak sadarkan diri. Pada Senin (9/10/2023), korban meninggal dunia.

Tak sesuai prosedur

Kejadian tersebut mendapat perhatian serius dari ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia-Kera Sakti (IKSPI-KS) Cabang Gresik Jefri Andriawan Susilo.

Perguruan silat yang menaungi korban itu menilai pelaksanaan ujian kenaikan sabuk tidak sesuai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) perguruan. 

"Tentu masalah tersebut (ujian kenaikan sabuk hingga korban meninggal dunia) menjadi evaluasi besar bagi keluarga besar IKSPI-KS," ujar Jefri kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Jefri mengaku, meski perkara telah ditangani oleh pihak kepolisian, namun dirinya bersama jajaran pengurus juga melakukan investigasi internal.

Pihaknya menilai, pelaksanaan ujian kenaikan sabuk yang dijalani oleh korban, tidak sesuai prosedur dan tanpa sepengetahuan dari pengurus ranting kecamatan maupun kabupaten.

"Inisiatif dari pengurus di tingkat desa, sehingga secara administrasi maupun adat istiadat, itu sudah melanggar," ucap Jefri.

Kejanggalan

Tidak hanya tanpa sepengetahuan pengurus ranting kecamatan maupun kabupaten, beberapa kejanggalan juga ditemukan dalam ujian kenaikan sabuk yang dijalani korban.

Salah satunya soal penjaga pos yang harus dilalui korban. Biasanya terdapat empat orang selaku penguji tersertifikasi, tapi saat kejadian, terdapat belasan orang.

"Dalam peristiwa itu, setiap pos ada belasan penguji. Bahkan, terjadi kontak fisik yang sangat membahayakan. Sambil menunggu proses hukum, kami mencabut status keanggotaan sebagai wujud keseriusan agar peristiwa serupa tidak terulang," kata Jefri.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, seorang pesilat muda Muhammad Aditya Pratama (20) meninggal usai korban menjalani ujian kenaikan sabuk perguruan silat di Desa Cerme kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, akhir pekan kemarin.

"Ada pendarahan pada otak yang mengakibatkan meninggalnya (korban)," tutur Aldhino.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan pihak keluarga kepada polisi, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika, akhirnya berhasil mengamankan enam orang pelaku.

Enam orang pelaku yang diamankan berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17). Semuanya merupakan warga Kecamatan Cerme, Gresik.

Oleh pihak kepolisian, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/12/055242778/ujian-kenaikan-sabuk-berujung-tewasnya-pesilat-di-gresik-disebut-salahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke