KOMPAS.com - DSA (29), seorang ibu asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), tewas diduga dianiaya seorang anak anggota DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, berinisial RT (31).
Sebelum tewas, korban yang merupakan ibu tunggal itu ternyata sempat mengirim pesan suara kepada keluarga.
"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Polisi Jelaskan Wanita yang Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya
Namun demikian, kata Dimas, pesan suara itu akan segera diserahkan jika polisi serius dalam menyelidiki kematian DSA itu.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.
Baca juga: Tewasnya Perempuan di Surabaya yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR
Selain itu, korban juga sempat mengungkapkan keinginannya untuk pulang ke rumah. Diduga korban tak tahan lagi dengan perlakuan RT.
Baca juga: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya
Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucap Dimas.
RT diketahui meruakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). RT juga anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.
"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Lalu, tersangka diduga telah menganiaya korban usai pesta minuman keras. Akibat penganiayaan itu korban meninggal.
"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.
"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi juga telah mengumpulkan bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa tempat, salah satunya di lokasi hiburan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki bukti-bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
(Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pesan Manyayat Dini Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.