Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Sempat Tinggalkan Pesan Terakhir

Kompas.com - 06/10/2023, 17:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - DSA (29), seorang ibu asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), tewas diduga dianiaya seorang anak anggota DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, berinisial RT (31).

Sebelum tewas, korban yang merupakan ibu tunggal itu ternyata sempat mengirim pesan suara kepada keluarga.

"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Jelaskan Wanita yang Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Namun demikian, kata Dimas, pesan suara itu akan segera diserahkan jika polisi serius dalam menyelidiki kematian DSA itu.

"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.

Baca juga: Tewasnya Perempuan di Surabaya yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Selain itu, korban juga sempat mengungkapkan keinginannya untuk pulang ke rumah. Diduga korban tak tahan lagi dengan perlakuan RT. 

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucap Dimas.

Penetapan tersangka

Polisi menunjukan barang bukti penganiayaan anak DPR RIKompas.com/Andhi Dwi Polisi menunjukan barang bukti penganiayaan anak DPR RI
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RT yang tak lain kekasih korban.

RT diketahui meruakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). RT juga anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Lalu, tersangka diduga telah menganiaya korban usai pesta minuman keras. Akibat penganiayaan itu korban meninggal.

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tambahnya.

Selidiki rekaman CCTV

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi juga telah mengumpulkan bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa tempat, salah satunya di lokasi hiburan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki bukti-bukti.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

(Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pesan Manyayat Dini Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com