Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilep Uang Perusahaan Rp 270 Juta, Pria Asal Surabaya Diamankan Polisi

Kompas.com - 05/10/2023, 18:18 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Totok Prasetyo (37), warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang milik PT Adhitama Mandiri, tempat dirinya bekerja.

Manajemen PT Adhitama Mandiri yang terletak di area pergudangan Mas Karimun, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, melaporkan Totok kepada pihak kepolisian lantaran telah menggelapkan uang ratusan juta rupiah yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.

"Pelaku melakukan penggelapan uang milik perusahaan, dari pembayaran customer atau toko parfum secara tunai, namun tidak diserahkan kepada perusahaan," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Penggelapan Barang Bukti Sabu di Polsek Medan Area, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Windu menjelaskan, berdasar laporan yang diterima oleh pihaknya, dugaan penggelapan oleh Totok yang bekerja pada bagian penagihan uang pelanggan toko parfum terbongkar pada akhir Juli 2023.

Uang yang seharusnya milik perusahaan minyak wangi tersebut justru masuk ke kantong pribadi pelaku.

"Dari hasil kerjanya, pelaku menerima uang tunai dari tiga toko. Samudra Wangi, Murah Wangi dan Mekar Wangi, senilai Rp 270.737.124,” ucap Windu.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh Totok terbongkar setelah manajemen perusahaan melakukan audit internal dan juga pengecekan terhadap toko-toko yang sempat ditagih pembayarannya pelaku.

Kemudian diketahui bahwa toko-toko tersebut telah membayar tunai kepada Totok.

"Kedapatan bahwa toko-toko telah melakukan pembayaran secara tunai, tapi uang tidak masuk ke perusahaan. Selama kurun waktu dua bulan, pelaku menghabiskan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Hingga pelaku kami amankan,” kata Windu.

Baca juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Dalam perkara ini, beberapa barang bukti yang didapat pihak kepolisian di antaranya rekap audit, kuitansi toko dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio G.

Sementara pelaku, dijerat Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan Pasal 378 KUHP mengenai penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com