Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud, Pemain Futsal Kota Malang Dilarang Ikut Pertandingan 2 Tahun

Kompas.com - 20/09/2023, 19:59 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemain futsal dari tim Kota Malang, berinisial MRM, mendapatkan sanksi tidak boleh bermain selama dua tahun karena menendang kepala lawan yang selebrasi sujud dalam pertandingan Porprov Jatim 2023.

Technical Delegate Porprov Jatim, Munir mengatakan, sanksi larangan bermain berlaku dalam pertandingan resmi, Federasi Futsal Indonesia (FFI), Asosisasi Futsal Provinsi (AFP), dan Asosisasi Futsal Kabupaten (AFK).

"Putusanya untuk pemain penendang (MRM) itu diberikan sanksi larangan bermain selama dua tahun," kata Munir ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Wali Kota Malang Sesalkan Tindakan Pemain Futsal Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim

Munir menyebut, putusan itu keluar setelah wasit dan pengawas pertandingan membuat surat khusus. Tendangan yang dilakukan pemain bernomor 17 tersebut dianggap kejadian tidak biasa.

"Laporan itu sudah selesai dan ditandatangani oleh seluruh perangkat pertandingan, surat itu diserahkan ke Pandis (panitia disiplin) untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Pemain Futsal Porprov Jatim Ditendang Lawan Saat Selebrasi Sujud Syukur

Munir mebantah pernyataan belum keluarnya sanksi untuk pemain yang melakukan pelanggaran itu. Bahkan, pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu kepada Asprov dan KONI Jawa Timur.

"Sudah, sanksi, diberikan kepada yang bersangkutan, ofisial serta manajemen tim itu. Kami tidak bisa seperti itu, khawatir nanti di luar jadi hal yang tidak baik," ujar dia.

"Kemarin juga sudah kami laporkan setelah selesainya Porprov ini. Kami melaporkan selaku technical delegate, kepada AFP Jatim, induk cabor futsal, sekaligus Asprov dan KONI Jatim," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, AFK Blitar, mempertanyakan sanksi yang tak kunjung diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur atas insiden yang terjadi saat Tim Futsal Kabupaten Blitar bertanding melawan Tim Futsal Kota Malang pada ajang Proprov VIII Jatim 2023.

Di penghujung babak kedua 8 besar yang berlangsung di Fatkhi Futsal Center, Sidoarjo, Rabu (13/9/2023) siang, seorang pemain dari Tim Futsal Kabupaten Blitar Hanafi Jauhar Ahmad ditendang oleh seorang pemain Tim Futsal Kota Malang saat korban bersujud atas gol ke-5 ke gawang lawan yang dicetak oleh rekannya, Nico Saputra.

Wakil Ketua AFK Blitar Febry Wahyu Wiyono mengatakan, hingga saat ini Komdis AFP Jawa Timur belum mengumumkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Tim Futsal Malang Kota yang terjadi satu pekan lalu itu.

“Sebelum peristiwa itu, pada pertandingan antara Tim Futsal Malang Kota melawan Tim Futsal Kabupaten Pasuruan terjadi juga insiden serupa. Komdis segera menjatuhkan sanksi. Nah, ini sudah satu pekan sampai sekarang belum ada sanksi dari Komdis,” ujar Febry kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/9/2023) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com