Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud, Pemain Futsal Kota Malang Dilarang Ikut Pertandingan 2 Tahun

Kompas.com - 20/09/2023, 19:59 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemain futsal dari tim Kota Malang, berinisial MRM, mendapatkan sanksi tidak boleh bermain selama dua tahun karena menendang kepala lawan yang selebrasi sujud dalam pertandingan Porprov Jatim 2023.

Technical Delegate Porprov Jatim, Munir mengatakan, sanksi larangan bermain berlaku dalam pertandingan resmi, Federasi Futsal Indonesia (FFI), Asosisasi Futsal Provinsi (AFP), dan Asosisasi Futsal Kabupaten (AFK).

"Putusanya untuk pemain penendang (MRM) itu diberikan sanksi larangan bermain selama dua tahun," kata Munir ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Wali Kota Malang Sesalkan Tindakan Pemain Futsal Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim

Munir menyebut, putusan itu keluar setelah wasit dan pengawas pertandingan membuat surat khusus. Tendangan yang dilakukan pemain bernomor 17 tersebut dianggap kejadian tidak biasa.

"Laporan itu sudah selesai dan ditandatangani oleh seluruh perangkat pertandingan, surat itu diserahkan ke Pandis (panitia disiplin) untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Pemain Futsal Porprov Jatim Ditendang Lawan Saat Selebrasi Sujud Syukur

Munir mebantah pernyataan belum keluarnya sanksi untuk pemain yang melakukan pelanggaran itu. Bahkan, pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu kepada Asprov dan KONI Jawa Timur.

"Sudah, sanksi, diberikan kepada yang bersangkutan, ofisial serta manajemen tim itu. Kami tidak bisa seperti itu, khawatir nanti di luar jadi hal yang tidak baik," ujar dia.

"Kemarin juga sudah kami laporkan setelah selesainya Porprov ini. Kami melaporkan selaku technical delegate, kepada AFP Jatim, induk cabor futsal, sekaligus Asprov dan KONI Jatim," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, AFK Blitar, mempertanyakan sanksi yang tak kunjung diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur atas insiden yang terjadi saat Tim Futsal Kabupaten Blitar bertanding melawan Tim Futsal Kota Malang pada ajang Proprov VIII Jatim 2023.

Di penghujung babak kedua 8 besar yang berlangsung di Fatkhi Futsal Center, Sidoarjo, Rabu (13/9/2023) siang, seorang pemain dari Tim Futsal Kabupaten Blitar Hanafi Jauhar Ahmad ditendang oleh seorang pemain Tim Futsal Kota Malang saat korban bersujud atas gol ke-5 ke gawang lawan yang dicetak oleh rekannya, Nico Saputra.

Wakil Ketua AFK Blitar Febry Wahyu Wiyono mengatakan, hingga saat ini Komdis AFP Jawa Timur belum mengumumkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Tim Futsal Malang Kota yang terjadi satu pekan lalu itu.

“Sebelum peristiwa itu, pada pertandingan antara Tim Futsal Malang Kota melawan Tim Futsal Kabupaten Pasuruan terjadi juga insiden serupa. Komdis segera menjatuhkan sanksi. Nah, ini sudah satu pekan sampai sekarang belum ada sanksi dari Komdis,” ujar Febry kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/9/2023) malam.

 

Febry berharap Komdis AFP Jawa Timur menjatuhkan sanksi atas insiden yang dialami oleh Tim Futsal Kabupaten Blitar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi yang tegas sesuai regulasi yang ada, lanjutnya, penting untuk pembelajaran bagi pihak-pihak lain di dunia futsal Indonesia dan khususnya Jawa Timur.

“Harapan kami Komdis memberikan putusan segera sesuai regulasi yang ada untuk pembelajaran bagi yang lain di futsal,” ujarnya.

Baca juga: Tendang Pemain yang Sujud Syukur Gol, Atlet Futsal Malang Kena Sanksi

Kronologi kejadian

Salah seorang pemain futsal Kota Malang menendang kepala pemain Kabupaten Blitar yang tengah melakukan selebrasi sujud dalam pertandingan Porprov Jawa Timur (Jatim) 2023.

Technichal Delegate Futsal Porprov Jatim, Munir mengatakan, penendangan itu terjadi dalam pertandingan futsal babak 8 besar di Lapangan Fatkhi Tanggulangin, Sidoarjo, Rabu (13/9/2023).

"Setelah gol kelima titik dua penalti, pemain Blitar selebrasinya sujud syukur ternyata ada pemain Kota Malang menendang," kata Munir ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (20/9/2023).

Kemudian, kata Munir, wasit yang ketika itu bertugas langsung mengeluarkan kartu merah untuk pemain Kota Malang dengan nomor punggung 17 tersebut. Sedangkan, pemain Blitar, Hanafi nomor 7 sempat kesakitan.

"Wasit langsung memberikan kartu merah ke pemain inisial MRM, pemain Kota Malang nomor punggung 17," jelasnya.

Selain itu, panitia dan perangkat pertandingan juga membuat surat khusus yang dikirimkan ke panitia disiplin (pandis). Sebab, insiden penendangan kepala tersebut masuk dalam kategori kejadian tidak biasa.

"Keluar putusan Pandis, pemain yang menendang tadi diberikan sanksi tidak boleh bermain selama dua tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP, maupun AFK," ucapnya

Munir mengungkapkan, keputusan Pandis tersebut langsung diberikan kepada manajemen tim futsal Kota Malang. Bahkan, surat itu juga turut dikirimkan ke KONI dan Asprov Jatim.

Lebih lanjut, Munir tidak mengetahui kelanjutan cedera dari pemain yang dilanggar tersebut. Namun, dia sempat melihat Hanafi sudah bermain dalam final melawan Kabupaten Sidoarjo.

"Kemarin sepertinya sudah masuk line up, Kabupaten Blitar final melawan Sidoarjo dan kalah 6-2, finalnya hari Sabtu. Mereka dapat medali perak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com