Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pengantin yang Lakukan Prewedding Pakai Flare di Bromo Dikenai Wajib Lapor

Kompas.com - 08/09/2023, 19:49 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, dua calon pengantin yang melakukan aktivitas prewedding dan tiga kru wedding organizer dikenakan wajib lapor dalam kasus kebakaran di Bromo.

"Kedua calon pengantin yang menjalani sesi prewedding dikenai wajib lapor," tandas Wisnu, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Flare Prewedding Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka

Tersangka belum bertambah

Sejauh ini, kata Wisnu, belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Satu tersangka adalah AWEW (42), manajer wedding organizer yang merupakan penanggung jawab.

"Belum ada penambahan tersangka. Tersangkanya masih satu orang, yaitu AWEW, manajer wedding organizer asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur," ujar Wisnu.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Savana Gunung Bromo, Salah Satu Flare Prewedding Meletup

Gandeng ahli pidana

Untuk mendalami kasus tersebut, Wisnu menambahkan, kepolisian masih memintai keterangan sejumlah pihak seperti sopir jip dan pihak TNBTS.

Bahkan kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana.

"Jadi kami meminta keterangan sejumlah pihak dan terus melakukan olah TKP. Dengan kejaksaan dan ahli pidana kami sebatas koordinasi," tambah Wisnu.

Baca juga: Saat Flare Prewedding Sebabkan Kebakaran Lahan di Gunung Bromo...

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com