Salin Artikel

Sengketa SMK Prapanca 2 Surabaya Usai, Siswa Bisa Belajar di Sekolah Lagi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus sengketa mantan kepala sekolah SMK Prapanca 2 Surabaya dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) akhirnya usai. Siswa bakal bisa menggunakan gedung kembali.

Perkara antara mantan kepala sekolah dengan yayasan tersebut terjadi setelah pihak kepolisian mempertemukan keduanya dan memediasi di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (1/9/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, mereka akhirnya menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Seluruh tuntutan pun sudah dibatalkan.

"Kedua belah pihak sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca, 2 pada hari Senin, tanggal 4 September 2023," kata Mirzal, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (4/9/2023).

Para siswa yang sebelumnya terpaksa mengungsi di Kampus Stikosa AWS, akhirnya bisa kembali belajar, di gedung yang berlokasi di Jalan Nginden Intan Timur I, Sukolilo tersebut.

"Hari Rabu, tanggal 6 September 2023, dilaksanakan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan siswa SMK Prapanca 2 harus mengungsi ke bangunan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikosa) Almamater Wartawan Surabaya (AWS), lantaran sengketa yayasan.

Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 Surabaya Gugus Legowo mengatakan, total ada 97 murid yang saat ini terpaksa mengikuti pembelajaran di Kampus Stikosa AWS, sejak beberapa hari kemarin.

"Anak-anak (SMK Prapanca 2) awalnya nebeng di SMK Prapanca 1, pada 2023. Terus pindah ke sini (kampus), karena sana dipakai," kata Gugus, ketika ditemui di Stikosa AWS, Selasa (22/8/2023).

Gugus menyebut, kepindahan itu bertujuan agar para siswa fokus menerima setiap pelajaran. Sebab, pihak Yayasan dan kepala sekolah yang lama masih terlibat permasalahan.

"Kami sebagai pelaksana pendidikan hanya menjalankan tugas, agar proses pembelajaran tidak terganggu dengan permasalahan yang sudah dua tahun ini," jelasnya

Lebih lanjut, kata Gugus, masalah ini muncul setelah Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 sebelumnya, Soewandi, menolak diberhentikan oleh pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT).

"Kalau yang saya tangkap kepala sekolah (lama) usianya 60 tahun lebih, terus sudah tiga periode, 12 tahun. Sampai diberhentikan 2021 kalau enggak salah, tapi beliau menolak," ucapnya.

Namun, Gugus mengaku tidak ikut campur terkait penutupan gerbang SMK Prapanca 2, oleh kepala sekolah yang lama. Sebab, hal tersebut merupakan urusan dari pihak yayasan.

"Saya pernah masuk (SMK Prapanca 2) tapi tetap ditolak, yang menolak pihak sana (kepala sekolah lama), enggak boleh katanya," ujar dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/03/195248278/sengketa-smk-prapanca-2-surabaya-usai-siswa-bisa-belajar-di-sekolah-lagi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com