Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 15/08/2023, 21:20 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Keduanya diduga melakukan pencabulan di atap bangunan masjid.

Dua pelaku yang kini ditetapkan tersangka berinisial MD (24) dan satu pelaku yang masih berusia 15 tahun.

"Satu pelaku masih di bawah umur, dan dua korban masih berusia 14 tahun dan 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Gondam Pringgondani dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Komentar SMA 1 Kedungwaru Tulungagung Usai Kepsek Dicopot Buntut Penjualan Seragam Rp 2,3 Juta

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan warga pada Minggu (13/8/2023).

Hasil penyelidikan diketahui bahwa dua tersangka sudah dua kali melakukan pencabulan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata sudah dua kali kejadian yang sama dan tempat yang sama dengan korban yang sama," terang Gondam.

Baca juga: Soal Seragam Sekolah Rp 2,3 Juta di Tulungagung, Khofifah: Bisa Dikembalikan

Kejadian pertama terjadi pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan kejadian kedua pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku mengaku situasi di lokasi sepi," terang Gondam.

Menurut Gondam, masing-masing pasangan, yaitu korban dan pelaku memiliki hubungan asmara sejak Desember 2022.

Awalnya, korban selalu menolak dicabuli. Namun selalu dirayu oleh pelaku.

Sebelumnya, pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, dua pasang laki-laki dan perempuan yang sedang mesum di atap masjid diketahui warga. Kemudian, mereka dibawa ke Polsek Tulungagung Kota dan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tulungagung.

“Pasal yang dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda sebanyak-banyak Rp 5 miliar," jelas Gondam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com