Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kakek Penjaga Pelintasan Kereta Tak Berpalang Tertangkap Konsumsi Sabu, Mengaku Fokus Saat Bekerja

Kompas.com - 12/08/2023, 14:10 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pria paruh baya di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu. Mereka mengonsumsi barang haram tersebut, dengan alasan agar fokus selama bekerja.

Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah, Edy Purwanto (49), dan Sulton Hakim (52). Mereka merupakan warga Krian, Sidoarjo.

Keduanya ditangkap setelah didapati membeli sabu sebanyak dua poket, dengan berat total 1,67 gram. Mereka mengambil pesanan itu di jembatan dekat Cito Mall, Gayungan, Surabaya.

Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mantan Anggota DPRD Sergai Sumut Ditangkap

"Mereka juga menjual secara pertemanan, bukan melalui media sosial. Jadi ada orang beli langsung jual, ada yang butuh barang dicarikan," kata Budi, di Mapolsek Jambangan, Sabtu (12/8/2023).

Budi mengungkapkan, kedua pria yang bekerja sebagai relawan penjaga lintasan kereta api tak berpalang tersebut, menggunakan sabu agar bisa fokus selama bekerja.

"(Kalau dijual) sabu ini ada yang beli Rp 100.000 sampai Rp 300.000, tergantung ukuranya, beratnya, dan sesuai permintaan konsumen," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Edy Purwanto mengatakan, sudah menjadi relawan penjaga lintasan kereta sejak 2006 silam. Namun, pelaku tidak langsung mengonsumi narkoba.

"Terus pengen sabu karena lihat teman-teman kok enak, terus stamina juga kuat," kata Edy.

Edy juga mengaku, tidak takut efek sabu yang dikonsumsinya berdampak pada pekerjaanya sebagai relawan palang pintu kereta. Menurutnya, barang haram itu malah membuat fokus.

"Enggak bahaya (jaga palang kereta), lebih fokus malahan," ucapnya.

Sedangkan, pelaku laibnya, Sulton Hakim mengaku sudah satu bulan memakai narkoba. Dia tertangkap saat diajak tersangka Edy mengambil sabu di sekitar Jalan Gayungan.

"Barusan pakai (sabu) belum satu tahun, sekitar sebulanan, barusan pertama kali ikut ngambil ini. (Narkoba) dijual Rp 200.000, nanti untung Rp 20.000," kata Sulton.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Baca juga: Oknum TNI Penyelundup Sabu 20 Kg Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pecat Dinas Militer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com