MALANG, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Malang menonaktifkan kepesertaan 679.721 warga Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang per 1 Agustus 2023.
Penonaktifan itu diumumkan lewat surat BPJS Kesehatan pada 31 Juli 2023.
BPJS Kantor Cabang Malang menyebutkan, penonaktifan itu atas dasar permintaan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Pemerintah Kabupaten Malang akan menonaktifkan peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang sejumlah 679.721 jiwa per tanggal 1 Agustus 2023," terang keterangan tertulis yang ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Malang, Roni Kurnia Hadi Permana.
Baca juga: Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif
Meurut keterangan itu pula, para peserta yang dinonaktifkan tersebut, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan, proses penonaktifan itu dalam rangka pemutakhiran data masyarakat.
Pembaruan data dilakukan agar bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat dari Pemerintah tepat sasaran.
"Meski demikian, bukan berarti Pemerintah Kabupaten Malang lepas tangan terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah yang dinonaktifkan," jelas Wiyanto, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Terkendala Biaya, Guru di Karawang yang Buta Usai Disiram Air Keras Harap BPJS Kesehatan Beri Solusi
Selama proses pemadanan data ini berlangsung, peserta PBID yang dinonaktifkan tetap dapat dilayani pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Malang, yaitu di 39 Puskesmas yang tersebar pada 33 kecamatan di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.
“Kami pastikan tidak ada pemberhentian pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin kami sudah mengkonfirmasi laporan dari RSUD Lawang, bahwa ada dua pasien dengan status PBID non-aktif yang tetap mendapatkan pelayanan,” Jelas Wiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.