Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Luhut dan Bahlil Layak Jadi Ketum, Ketua Golkar Jatim: Tapi Ada Mekanismenya

Kompas.com, 28 Juli 2023, 20:59 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Sarmuji memuji dua tokoh yang disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto, yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia.

"Keduanya orang hebat, punya kontribusi besar untuk bangsa dan negara. Keduanya bekerja luar biasa," kata Sarmuji kepada wartawan di Surabaya, Jumat (28/7/2023).

Menurut Sarmuji, sosok Luhut atau Bahlil merupakan kader Golkar yang berkualitas dan layak jika menjadi ketua umum Golkar.

"Pak Bahlil juga oke, Pak Luhut luar biasa. Pak Bahlil punya kelebihan fleksibilitas politik, Pak Luhut punya kelebihan kewibawaan politik," jelasnya.

Baca juga: Saat Jokowi Respons Kisruh Golkar, Luhut Mengangguk-angguk, Bahlil Tertawa...

Namun, untuk menjadi ketua umum Partai Golkar, ada mekanisme yang harus dilalui.

"Bisa melalui Munas Luar Biasa (Munaslub) atau Munas yang rutin diselenggarakan 5 tahun sekali," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini.

Persyaratan Munaslub kata dia diatur dalam AD/ART Pasal 39 ayat 3.

Dijelaskan dalam aturan tersebut Munaslub itu hanya bisa terjadi atas usulan DPD Partai Golkar Provinsi 2/3 di seluruh Indonesia.

DPD Provinsi lanjut Sarmuji, dalam melakukan permintaan dan persetujuan itu didasari beberapa hal.

Di antaranya karena kondisi darurat, kemudian ada pelanggaran AD/ART atau DPP tidak bisa melaksanakan amanat Munas.

"Dari beberapa syarat tersebut, saat ini tidak terjadi dan belum terjadi. Seperti belum ada suasana genting dan tidak ada ancaman ke partai, tidak ada ikhwal kegentingan yang memaksa, dan belum ada pelanggaran AD/ART partai," terangnya.

Belakangan, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar yang juga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bersedia memimpin Golkar bila mendapatkan banyak dukungan.

Baca juga: Kata Siap Luhut dan Bahlil Jadi Ketum Golkar di Tengah Isu Penggulingan Airlangga...

Namun demikian, Luhut tak ingin bermanuver jika upaya itu justru membuat hubungannya dengan Airlangga tidak baik.

Sementara itu, Bahlil Lahadalia belakangan juga menyatakan kesiapannya menjadi ketua umum Partai Golkar.

Menurutnya, setiap kader Golkar yang bertanggung jawab pasti akan terpanggil untuk menjadi ketua umum partai beringin itu.

Namun demikian, Bahlil menegaskan ia bakal mengikuti aturan partai untuk menjadi ketua umum Golkar.

Baca juga: Luhut dan Bahlil Didorong Jadi Ketum Golkar, Jokowi: Itu Urusan Beliau-beliau

Sebelumnya, rencana munaslub Partai Golkar untuk menggeser Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum terus bergulir dari politisi senior yang mengatasnamakan diri sebagai eksponen pendiri Partai Golkar

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri (Soksi) Lawrence TP Siburian mengatakan, Munaslub untuk menggantikan Airlangga perlu untuk demi kebesaran dan kemajuan Partai Golkar.

Sementara itu, anggota Dewan Pakar Golkar Ridwan Hisjam mengungkapkan, perlu ada tokoh yang superhebat untuk menggantikan Airlangga, mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau