Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Curhat Masalah Keluarga, Remaja di Banyuwangi Malah Jadi Korban Pencabulan Teman Dekatnya

Kompas.com - 18/07/2023, 23:04 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Remaja perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh teman dekatnya.

Kini, pelaku kekerasan seksual berinisial RD (23) itu sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan, kasus pencabulan itu bermula ketika korban mengalami masalah dalam keluarga dan hendak mencurahkan isi hatinya.

Saat itu, Minggu (9/7/2023), korban menghubungi pelaku meminta tolong untuk dicarikan tempat menginap. Pelaku sempat menawari korban untuk tidur di rumahnya, namun korban menolak.

"Namun tawaran ini ditolak," kata Junaedi, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Timbun 5 Ton Solar Subsidi, 2 Warga Banyuwangi Ditangkap Polisi

Selanjutnya, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan tempat menginap di hotel. Permintaan itu pun disetujui oleh pelaku.

Kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya berboncengan menuju ke salah satu hotel yang ada di wilayah Kecamatan Srono.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Jalur Selatan ke Banyuwangi Dicabut, Pengendara Bisa Lewat Situbondo

Setibanya di hotel tersebut, pelaku langsung memesan kamar hotel. Saat berada di dalam kamar hotel itu, pelaku mulai melancarkan aksinya.

Pelaku merayu agar korban mau berhubungan badan. Namun, korban menolak.

Pelaku terus memaksa korban hingga terjadi kasus pencabulan itu.

Pada keesokan harinya, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga dan melaporkannya ke Polsek Cluring.

Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dia kemudian mengarahkan laporan itu ke Polsek Srono karena lokasi kekerasan seksual itu ada di Kecamatan Srono.

"Kami arahkan untuk membuat laporan ke Polsek Srono, karena TKP masuk wilayah petugas di sana," ujarnya.

Perwakilan keluarga korban lalu datang ke Polsek Srono untuk membuat laporan dugaan tindak pidana asusila tersebut.

Atas dasar laporan itu, penyidik Polsek Srono kemudian mengantarkan korban untuk melakukan pemeriksaan medis berupa visum et repertum.

Korban lalu dimintai keterangan. Usai menjalani sejumlah pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap RD.

"Untuk kepentingan penyidikan, kami melakukan penahanan terhadap terduga pelaku ke Polsek Srono," terang Junaedi.

Atas perbuatannya, RD yang merupakan warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, dijerat dengan Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E jo Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com