Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI yang Terbungkus Karpet Tol Ngawi, Tersangka Peragakan 41 Adegan

Kompas.com, 11 Juli 2023, 21:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran (57) warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (11/7/2023).

Jasad Sumiran ditemukan dalam kondisi terbungkus karpet di ruas Tol Solo-Ngawi.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Pria di Ponorogo, Jasad Dibungkus Karpet dan Dibuang di Ngawi

Rekonstruksi menghadirkan tersangka utama Jeki Rahmat Prawijaya (21). Reka ulang peristiwa digelar di tempat kejadian pembunuhan, yaitu rumah kontrakan korban, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Sementara tersangka kedua berinisial AAF (16) digantikan oleh petugas lantaran masih di bawah umur.

Baca juga: Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban Rp 20 Juta, Uangnya Dibelikan Motor RX King

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menyatakan setidaknya terdapat 41 adegan yang diperagakan tersangka Jeki bersama peran pengganti AAF dalam kasus pembunuhan tersebut.

Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik.

“Jadi dalam rekonstruksi ada 41 adegan di lokasi pembunuhan. Dan bila ada tambahan maka juga akan diperagakan tersangka di tempat ini,” kata Wimboko, Selasa (11/7/2023).

Menurut Wimboko, rekonstruksi menjadi penting jika terdapat keterangan tambahan dari terduga pelaku saat melakukan tindak pidana pembunuhan.

Dengan demikian, penyidik akan mendapatkan detail bagaimana terduga pelaku menghabisi nyawa korban.

Ia mencontohkan beberapa kali tampak terduga pelaku menyampaikan kepada penyidik kalau adegan yang akan diperagakan kurang tepat.

“Semisal bagaimana saat tersangka memegang korban. Hal itu disampaikan secara spesifik,” kata Wimboko.

Baca juga: Sindikat Penjualan Ginjal Terungkap Saat 5 Orang Urus Paspor untuk Liburan ke Malaysia di Ponorogo

Wimboko mengatakan kedua tersangka membunuh korban dengan membekap muka Sumirin dan memukul sampai korban meninggal dunia.

Mantan Kapolres Bondowoso ini menyatakan penyidik masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik. Hasil otopsi digunakan untuk mengetahui persis penyebab utama kematian korban.

Baca juga: Niat Merantau Cari Pekerjaan, 2 Pemuda Asal Jambi Malah Bunuh Pensiunan Tentara di Ponorogo

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Sumiran (57), seorang purnawiran TNI yang jasad ditemukan terbungkus karpet di pinggir ruas tol Solo-Ngawi. Kedua tersangka Jeki (21) dan AAF (16) ditangkap setelah kabur ke Jambi.

Kepada polisi, dua tersangka membunuh korban lantaran sakit hati, korban tak kunjung memenuhi janji mencarikan pekerjaan bagi Jeki dan AAF.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau