PONOROGO, KOMPAS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran (57) warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (11/7/2023).
Jasad Sumiran ditemukan dalam kondisi terbungkus karpet di ruas Tol Solo-Ngawi.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Pria di Ponorogo, Jasad Dibungkus Karpet dan Dibuang di Ngawi
Rekonstruksi menghadirkan tersangka utama Jeki Rahmat Prawijaya (21). Reka ulang peristiwa digelar di tempat kejadian pembunuhan, yaitu rumah kontrakan korban, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sementara tersangka kedua berinisial AAF (16) digantikan oleh petugas lantaran masih di bawah umur.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menyatakan setidaknya terdapat 41 adegan yang diperagakan tersangka Jeki bersama peran pengganti AAF dalam kasus pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik.
“Jadi dalam rekonstruksi ada 41 adegan di lokasi pembunuhan. Dan bila ada tambahan maka juga akan diperagakan tersangka di tempat ini,” kata Wimboko, Selasa (11/7/2023).
Menurut Wimboko, rekonstruksi menjadi penting jika terdapat keterangan tambahan dari terduga pelaku saat melakukan tindak pidana pembunuhan.
Dengan demikian, penyidik akan mendapatkan detail bagaimana terduga pelaku menghabisi nyawa korban.
Ia mencontohkan beberapa kali tampak terduga pelaku menyampaikan kepada penyidik kalau adegan yang akan diperagakan kurang tepat.
“Semisal bagaimana saat tersangka memegang korban. Hal itu disampaikan secara spesifik,” kata Wimboko.
Baca juga: Sindikat Penjualan Ginjal Terungkap Saat 5 Orang Urus Paspor untuk Liburan ke Malaysia di Ponorogo
Wimboko mengatakan kedua tersangka membunuh korban dengan membekap muka Sumirin dan memukul sampai korban meninggal dunia.
Mantan Kapolres Bondowoso ini menyatakan penyidik masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik. Hasil otopsi digunakan untuk mengetahui persis penyebab utama kematian korban.
Baca juga: Niat Merantau Cari Pekerjaan, 2 Pemuda Asal Jambi Malah Bunuh Pensiunan Tentara di Ponorogo
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Sumiran (57), seorang purnawiran TNI yang jasad ditemukan terbungkus karpet di pinggir ruas tol Solo-Ngawi. Kedua tersangka Jeki (21) dan AAF (16) ditangkap setelah kabur ke Jambi.
Kepada polisi, dua tersangka membunuh korban lantaran sakit hati, korban tak kunjung memenuhi janji mencarikan pekerjaan bagi Jeki dan AAF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.