SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi beserta barang buktinya. Dia menyimpan sabu tersebut di dalam helm dan dititipkan di warung di depan rumahnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengedar narkoba yang ditangkap tersebut adalah MTA (21), warga Jalan Patua Tembok Dukuh, Bubutan, Kota Surabaya.
"Pengungkapan peredaran barang haram dilakukan berdasarkan informasi, rumah pelaku sering digunakan transaksi sabu," kata Daniel kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Tak Menepi Saat Ambulans Melintas, Mobil Boks Dirusak Warga di Surabaya
Kemudian, Daniel bersama anggotanya menyelidiki kebenaran dari informasi peredaran sabu tersebut. Pelaku yang ketika itu berada di rumahnya, langsung diinterogasi di lokasi.
Pelaku mengakui telah menjual sabu ke pelangganya dengan cara menemuinya langsung di rumah. Dia menyimpan narkoba tersebut di dalam helm untuk mengelabui petugas.
"Sabu itu disimpan di dalam helm yang berada di warung kopi depan rumah tersangka," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Truk Bermuatan Pupuk Seruduk Rumah di Surabaya, 1 Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan
Dari pengakuan tersebut, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa 15 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,56 gram, serta sebuah handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Daniel mengungkapkan, pengedar sabu tersebut ternyata satu komplotan dengan penjual yang tertangkap terlebih dahulu. Yakni, pengedar berinisial RDS, warga Jalan Patua Tembok Dukuh, Bubutan.
Atas perbuatannya, MTA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.