Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Perangkat Desa, Kakek di Lamongan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/07/2023, 07:59 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengamankan Kardjo (66), warga Desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur karena diduga menganiaya Marsono (55), perangkat desa di Desa Ngarum.

Penganiayaan menggunakan palu itu membuat korban terluka di bagian wajah dan kepala bagian belakang. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat korban sedang ngopi di warung, pelaku yang datang membawa palu, memukul bagian kepala korban," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Warga Lamongan Pasang Spanduk Larangan Tuyul Beraksi gara-gara Sering Kehilangan Uang

Anton menjelaskan, awalnya pelaku meminta korban untuk membacakan berkas yang dibawa. Namun, permintaan pelaku ditolak oleh korban dengan alasan tidak membawa kacamata.

"Korban kemudian dianiaya dengan palu, dipukuli di bagian kepala," ucap Anton.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Perdagangan Orang di Lamongan

Warga yang mengetahui kejadian tersebut lalu melerai perselisihan itu. Pelaku lantas meninggalkan korban dalam keadaan terluka begitu saja.

Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian dari warga desa, pelaku kerap berbuat onar.

Selain itu, pelaku juga ditengarai sudah mengincar korban sedari awal lantaran dianggap selalu menjadi penengah dalam mendamaikan persoalan yang sering dibuat pelaku di kampung.

Pelaku juga sering berselisih dengan saudaranya sendiri imbas persoalan pembagian tanah warisan.

"Informasinya, pelaku dendam dengan korban karena menjadi perangkat desa yang sering memediasi pelaku dengan para seterunya," kata Anton.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com