Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, 1 Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 02/07/2023, 16:33 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menetapkan enam pemuda sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Dusun Kedusan, Desa Berbek, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fatah Meilana menuturkan, mulanya pihaknya mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Gempa M 6,6 Bantul Terasa hingga Nganjuk, Warga Berhamburan

Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hanya enam orang di antaranya yang memenuhi unsur pidana. 

“Dari sembilan orang yang kami amankan, enam orang ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya masih di bawah umur,” jelas Fatah kepada wartawan di Nganjuk, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Pakaikan Udeng Anjuk Ladang ke Ganjar, Bupati Nganjuk: Siapa yang Memakai, Akan Jadi Pemenang

Fatah menuturkan, aksi pengeroyokan itu terjadi di jalan umum Dusun Kedusan pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Keenam tersangka yakni TS (20), FA (18), TP (30), BR (31), SD (24), dan DH (19) melakukan pengeroyokan terhadap empat korban, yang salah satunya berinisial MT (21).

Untuk diketahui, keenam pelaku tersebut merupakan warga Berbek.

Satu jam sebelum terjadi pengeroyokan, lanjut Fatah, keenam pelaku dan para korban sudah terlibat cekcok dan saling lempar batu di Jalan Raya Berbek-Sawahan.

Selanjutnya, pada saat para korban hendak pulang ternyata diadang oleh para pelaku dan dikeroyok.

Menurut Fatah, para pelaku pengeroyokan tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Nganjuk.

“Kepada pelaku dikenakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” sebut Fatah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com