Salin Artikel

30 PJU dari APBD Madiun Diberi Logo Banteng Moncong Putih, Ini Komentar PDI-P

MADIUN, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyatakan, dirinya tidak pernah memerintah pemasangan logo banteng moncong putih yang menjadi lambang PDI-P pada 30 tiang penerangan jalan di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

“Menyikapi persoalan itu pada prinsipnya kami tidak ada perintah dan saran masukan juga tidak ada koordinasi dari pihak kami,” ujar Fery kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Fery mengatakan, Kamis pagi, logo PDI-P itu sudah dilepas dari ujung tiang penerangan jalan umum (PJU) di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan.

Ia mengatakan pengadaan dan pemasangan tiang PJU itu sumber anggarannya berasal dari bantuan keuangan khusus APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2023.

Pengadaan dan pemasangan PJU itu merupakan usulan aspirasi warga setempat lewat Fraksi PDI-P di DPRD Kabupaten Madiun.

Setelah anggaran itu turun ke desa, warga setempat yang mengerjakan pemasangan dan pengadaan PJU tersebut.

Ditanya mengapa melibatkan kader PDI-P untuk pengerjaan dan pemasangan PJU, Fery menuturkan agar para kader ikut mengawasi bahwa pekerjaan itu betul-betul dikerjakan.

“Selain itu bisa memantau kegiatan seperti itu bisa mendapatkan berapa titik dan berapa ratus meter panjangnya. Daripada kami tidak bisa mengawasi langsung lebih baik kader-kader yang ada di desa supaya mengawasi,” jelas Fery.

Ia menduga pemasangan logo itu inisiatif warga sendiri lantaran kecintaan mereka pada PDI-P.

Apalagi program pemasangan PJU itu sudah diusulkan warga sejak tahun 2019 dan baru terealisasi tahun ini.

Sudah terima laporan dari Panwascam

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar yang dihubungi terpisah menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait pemasangan logo PDI-P pada PJU di Desa Wonorejo dari Panwascam Mejayan.

Dari laporan itu, dalam waktu dekat Bawaslu akan menggelar pleno untuk menentukan ada dan tidaknya pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut.

“Kami sudah menerima laporan pengawasan dari Panwascam Mejayan. Dan itu nanti akan kita bahas dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Madiun minggu ini untuk mengkaji, membahas dan menetapan apakah itu masuk pelanggaran pemilu atau tidak,” kata Anwar.

Bila masuk ranah pelanggaran pemilu maka akan ditentukan jenis pelanggaranya. Jenis pelanggaran berupa pelanggaran administrasi, pidana pemilu atau pelanggaran hukum lain.

Dengan demikian bila tidak masuk pelanggaran pemilu maka akan dihentikan proses penanganannya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menemukan adanya puluhan tiang penerangan jalan umum yang ditempeli logo partai politik tertentu. Padahal, tiang penerangan jalan itu pengadaannya dibiayai APBD.

Untuk itu, Bawaslu sudah menurunkan tim Panwascam setempat guna mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

“Tadi sore sudah saya minta Panwascam Mejayan untuk mengonfirmasi hal tersebut. Dan meminta keterangan pihak terkait masalah tersebut. Kami masih menunggu informasi hasil pengawasan panwaslu Mejayan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/6/2023) malam.

Anwar mengatakan, Bawaslu akan melakukan kajian pleno apakah pemasangan tiang penerangan listrik itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau sebaliknya.

Sebab, kalau dilihat sekilas, logo itu mengarah pada salah satu partai politik walaupun di logo itu tidak tertulis nama parpolnya.

Bawaslu akan tetap menindaklanjuti temuan itu untuk meminimalisasi konflik. Pasalnya, gambar pada tiang penerangan gambarnya identik dengan lambang salah satu partai politik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/09/063258578/30-pju-dari-apbd-madiun-diberi-logo-banteng-moncong-putih-ini-komentar-pdi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com