SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah, emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur yang menyiramkan air kencing dan kotoran di depan rumah tetangganya.
Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, Masriah hanya melanggar pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan distribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
Baca juga: Alasan Ibu-ibu di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya, Lakukan Aksinya Sejak Tahun 2017
"Karena itu kami menghentikan penyelidikan dan melimpahkan kasus Bu Masriah ke Satpol PP Sidoarjo karena hanya melanggar Perda, dan tidak ada unsur pidana," katanya dikonfirmasi Senin (15/5/2023).
Pada hari ini, polisi dan Satpol PP melakukan mediasi dengan mengundang Masriah dan tetangganya Wiwik. Mediasi juga dilakukan untuk menentukan sanksi bagi Masriah.
Supriyatna menjelaskan, persoalan tersebut bermula lantaran Masriah ingin memiliki rumah yang ditempati oleh Wiwik, tetangganya.
Rumah tersebut adalah rumah milik adik Masriah. Sang adik kemudian menjual rumah tersebut pada Wiwik.
"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.
Baca juga: Polisi Sebut Alasan Wanita di Sidoarjo Siram Kotoran ke Rumah Tetangga agar Penghuni Tak Betah
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.
"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," ujarnya.
Awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik pemilik rumah yang disiram beberapa tahun lalu.
Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.
"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.
Baca juga: Viral, Video Seorang Ibu Buang Air Kencing ke Rumah Tetangga, Polisi Dalami Pasal Pidananya
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing di sebuah baskom, viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah. Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.
Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan: "Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yang sudah di eli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah..
Segala cara sudah di lalui, dari lapor RT, Lurah, kantor polisi.. tapi sampai sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm diproses," tulis pengunggah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.