Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencuri Spesialis Rumah Kos Ini Cukup Rapi, Menyamar Jadi Penyewa dan Berkenalan dengan Calon Korbannya

Kompas.com - 15/05/2023, 14:39 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pencurian yang menguras tiga penghuni tempat kos di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Tersangka berinsial BH (30) warga Kecamatan Asembagus, Situbondo, dibekuk Unit Resmob saat berada di Jalan Bulu Stalan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2023).

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka setelah aksi terakhirnya di tempat kos Jalan Nginden II, Surabaya, pada Minggu (26/2/2023) terekam CCTV.

Baca juga: 200 Kendaraan Dinas Diduga Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Papua

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, anggota menangkap tersangka di Semarang, kami sergap tersangka di sana," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana di Surabaya, Senin (15/5/2023).

Modusnya cukup rapi

Modus pencuri spesialis rumah kos ini cukup rapi. Menurut Mirzal, tersangka terlebih dahulu mencari sasaran tempat indekos.

Hal pertama yang dilakukan tersangka adalah dengan mendatangi penjaga kos dan memantau situasi sekitar.

Jika memang dirasa tempat indekos tersebut memiliki keamanan yang longgar, tersangka kemudian menyewa kamar di tempat tersebut.

Setelah jadi penghuni, ia berpura-pura silaturahmi ke penghuni lain yang akan menjadi sasarannya.

"Ketika korban lengah, ia mengambil kunci pintu kamar korban," kata Mirzal.

Saat akan melakukan aksinya, tersangka menunggu dulu situasi aman. Jika dirasa sudah aman, tersangka masuk ke kamar indekos korbannya dan menggasak barang berharga yang ada di kamar tersebut.

Aksi pelaku ini pernah terungkap oleh salah satu korban sepulang kerja. Salah satu korban tersebut melihat pintu kamar indekosnya sudah terbuka.

Setelah masuk ke kamar, barang-barang berharga termasuk laptopnya raib. Kemudian pelaku kabur dan masih sempat mencuri sepeda motor milik penghuni indekos tersebut.

"Bahkan, tersangka mencuri sepeda motor milik korban. Setelah berhasil, kemudian tersangka kabur dan mencari sasaran baru," ujar dia.

Selain di kawasan Ngunden Surabaya, ada dua lokasi lain yang memang menjadi sasaran pelaku untuk melakukan pencurian, yakni rumah kos di daerah Medaeng, Waru, Sidoarjo, dan rumah kos di Rungkut, Surabaya.

Penangkapan tersangka

Atas adanya laporan dan tersebut, tim unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengejar tersangka hingga berhasil ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang-barang hasil curian itu sudah dijual untuk kebutuhan sehari-hari tersangka selama melarikan diri.

Ia menjualnya dengan harga murah di Facebook (FB) dan tidak mengenal pembelinya.

Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Motor Saat Kabur dengan Lompat dari Kapal Feri

Saat ditangkap, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah ponsel dan uang tunai dari penjualan laptop hasil dari pencurian selama ini. 

"Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman 5 tahun penjara," tutur Mirzal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com