Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Probolinggo yang Akan Mudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polsek, Bisa Melapor jika Rumah Kosong

Kompas.com - 13/04/2023, 22:37 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang akan mudik ke luar daerah pada Lebaran 2023 bisa menitipkan kendaraan di 21 kantor Polsek di bawah jajaran Polres Probolinggo.

Bahkan, warga bisa melaporkan ke polisi jika rumahnya kosong ditinggal mudik.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan, pihaknya membuka pintu lebar-lebar untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraanya saat mudik Lebaran.

"Silakan titipkan motor atau mobil di 21 kantor Polsek bagi warga yang menggunakan kendaraan umum menuju kampung halaman," ujar Arsya kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: 51 Titik Jalur Alternatif Mudik di Probolinggo Diperbaiki

Arsya mengatakan, kendaraan yang akan dititipkan harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan bukan kendaraan bodong atau curian.

"Ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo yang hendak mudik atau pulang kampung,” kata Arsya.

Baca juga: Selama Libur Lebaran, Semua Mobil Dinas di Pemkab Probolinggo Akan Diparkir supaya Tak Dipakai Mudik

Menurut Arsya, warga Kabupaten Probolinggo sebanyak 1,2 juta penduduk. Sebagian diprediksi akan mudik ke sejumlah daerah.

Arsya mengatakan, warga juga bisa melapor ke Polsek setempat kalau rumah mereka dalam keadaan kosong saat ditinggal mudik. Dengan begitu, petugas bisa melakukan patroli. 

Arsya bakal menurunkan ratusan personel untuk melakukan patroli, baik di jalan maupun di permukiman warga. Tujuannya untuk mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk pencurian saat rumah dalam keadaan kosong.

Arsya mengingatkan kepada masyarakat untuk mengecek seluruh sisi rumah sebelum ditinggalkan, seperti mencabut tabung gas dari kompor dan cek kelistrikan di rumah serta mengunci rapat-rapat setiap pintu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com