Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, Satpam dan Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Ditangkap Polisi

Kompas.com, 7 April 2023, 10:31 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun menangkap satpam dan sopir ambulans di salah satu rumah sakit di Kota Madiun, Jawa Timur. Keduanya ditangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi mengatakan, satpam yang ditangkap berinisial FH (39) alias Busur dan sopir ambulans berinisial HW alias Gareng (47). Keduanya bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Madiun.

“Keduanya kami tangkap pada Sabtu (1/4/2023) di tempat yang berbeda. Tersangka Busur kami tangkap di teras Indomaret Jalan Cokroaminoto. Sementara tersangka Gareng kami tangkap di rumahnya,” kata Eka saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Libur Lebaran, Wali Kota Madiun Minta Pedagang Tak Naikkan Harga Seenaknya

Eka mengatakan, tersangka Busur dan Gareng sering mengonsumsi narkoba di area rumah sakit tempat keduanya bekerja. Biasanya, keduanya menghisap narkoba itu di pos satpam rumah sakit tempat keduanya bekerja.

“Kalau tersangka Busur ini berperan mengedarkan. Karena darinya kami sita selain narkoba juga alat timbang elektrik dan satu pak plastik klip,” tandas Eka.

Baca juga: Libur Lebaran, Madiun Siapkan Asrama Haji bagi Wisatawan yang Kehabisan Hotel

Eka menjelaskan, penangkapan terhadap kedua karyawan rumah sakit itu bermula saat tim Sat Resnarkoba Polres Madiun menangkap tersangka Busur yang membawa narkoba di teras Indomaret Jalan Cokroaminoto Kota Madiun pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada ponsel milik tersangka Busur, ditemukan petunjuk bahwa tersangka Busur telah mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka DA (40).

“Tim kami menggeledah rumah tersangka Busur di Jalan Arwana Kota Madiun dan didapati dua kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,06 gram dan alat hisab. Tak hanya itu tim juga mendapati satu kantong palstik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,66 gram yang rencana akan diserahkan kepada pembeli yakni tersangka DA alias Kampret,” jelas Eka.

Kepada polisi, tersangka DA mengaku membeli barang haram itu atas suruhan tersangka ACS alias Koh Jang (43), warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Polisi mendapatkan bukti berupa pembayaran dan pengiriman uang dari tersangka ACS kepada DA.

Halaman:


Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau