Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Kesah Pedagang Pasar Ponorogo soal Minyakita: Aturan Distributor, Harus Beli Barang Lain Juga

Kompas.com - 05/04/2023, 09:50 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Seorang pedagang Pasar Legi Ponorogo Iin Puspitasari mengeluhkan aturan distributor atau sales soal pembelian Minyakita yang harus disertai pembelian barang lain (bundling).

Iin yang berasal dari Desa Beton, Kecamatan Simin itu juga telah menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang berkunjung ke Pasar Legi Ponorogo, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, aturan itu membuat Iin dan sejumlah pedagang lainnya enggan menjual Minyakita lantaran barang lain yang harus dibeli tidak bisa cepat laku.

“Aturan sales untuk membeli minyakita harus membeli barang lain. Tapi sekarang barangnya tidak ada,” kata Iin, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Datangi Pasar Legi Ponorogo, Khofifah Tak Temukan Keberadaan Minyakita

Saat membeli Minyakita sebanyak lima dus bulan lalu, Iin mengaku harus membeli minyak merek lainnya. Namun harga minyak merek lain itu juga lebih mahal ketimbang Minyakita.

Selain itu, harga produk Minyakita pun kadang dinaikkan menjadi Rp 16.000 per liter dari harga awal Rp 14.000. Namun dia menegaskan bahwa stok Minyakita kosong satu bulan terakhir.

Diharuskan beli margarin

Senada dengan Iin, Anik Widyastuti juga merasakan hal yang sama.

Untuk membeli Minyakita, distributor selalu menyodorkan untuk membeli produk lain. Aturan bundling itu, akunya, sudah berlaku sejak dua bulan lalu.

“Sebenarnya ada. Cuma harus kayak gitu (bundling) . Jadi malas (jual Minyakita) mau beli. Kemarin ditawari tapi tidak saya beli,” kata Anik.

Ia mencontohkan saat itu ia diharuskan membeli produk margarin bila ingin mendapatkan produk Minyakita. Padahal untuk menjual produk lain, sampai habis membutuhkan waktu yang lama.

Dengan demikian perputaran modalnya pun menjadi tidak lancar.

“Kami tetap menjual Minyakita dengan harga Rp 14.000. Tetapi kami harus membeli tambahan produk lain. Jadi banyak pedagang enggan membeli karena produknya sulit lakunya,” ujar Anik.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Mendag Naikkan DMO Minyakita Jadi 450.000 Ton

Sejatinya, Anik menginginkan agar bisa membeli Minyakita tanpa diwajibkan membeli produk lain dari distributor.

Namun tanpa mengikuti syarat itu, dipastikan para pedagang tidak akan mendapatkan Minyakita untuk dijual.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com