Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Kompas.com - 24/03/2023, 08:52 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan buka bersama di bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, larangan buka bersama ini sudah disampaikan ke seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Sudah, sudah, sudah, langsung (disebarkan) di grup kepala OPD, camat, lurah. Pak Wali langsung yang membagikan informasi itu," kata Fikser di Surabaya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Pj Gubernur Gorontalo Patuh

ASN patuh

Fikser menyampaikan, kebijakan itu juga disambut positif oleh kalangan pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya Surabaya.

"Ketika Pak Wali sudah menyampaikan informasi ini, kita patuh dan taat atas aturan edaran yang disampaikan Pak Presiden kepada bupati/wali kota. Sekda juga meneruskan informasi ini kepada kami, OPD, untuk mematuhi atau menjalankan arahan dari pemerintah pusat terkait larangan buka puasa bersama," ujar Fikser.

Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Anggota DPRD Kota Pontianak: Saya Kurang Sependapat dengan Pak Jokowi

Jika di kemudian hari ditemukan terdapat ASN yang diketahui melaksanakan buka bersama secara kedinasan, maka akan ada tahapan pemanggilan dan pemeriksaan.

"Tapi kita enggak mau ambil risiko seperti itu, apalagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kita patuhi ketika ada aturan yang sama," ucap dia.

Masyarakat ikut awasi

Menurutnya, masyarakat juga bisa ikut mengawasi apabila ditemukan ASN ataupun pejabat Pemkot Surabaya menggelar buka puasa bersama.

Sebab, arahan Presiden Joko Widodo tentang larangan buka puasa bersama bagi ASN ini telah dipublikasikan di banyak media dan diketahui luas oleh masyarakat.

"Kami yakin masyarakat juga akan ikut mengawasi. Makanya kita minta bantuan lewat media, publik untuk melakukan pengawasan bersama kami untuk menjalankan instruksi presiden," kata dia.

Baca juga: Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan-RB Anjurkan Bakti Sosial

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan ASN melaksanakan buka puasa bersama.

Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Baca juga: Larangan Bukber Tak Berlaku untuk Masyarakat, Hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com