Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pengamen di Ponorogo, Korban Dibekap Bantal Selama 30 Menit

Kompas.com - 22/02/2023, 19:46 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Fakta baru pembunuhan perempuan berinisial S, di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), berhasil terkuak.

Korban yang merupakan pengamen ditemukan tewas penuh luka di kamar kos yang terletak di Jalan Sinomparijito, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, pada Rabu (8/2/2023).

Pelaku pembunuhan itu adalah kekasih korban sendiri, ES (25), warga Kabupaten Ngawi, Jatim.

Kronologi kejadian

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban mengadakan pesta minuman keras (miras) bersama.

“Sebelum kejadian, korban dan pelaku pesta miras. Juga ada tiga teman keduanya. Jadi totalnya yang pesta miras ada 5 orang,” kata Bagas, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Warga di Bima Rusak Rumah Terduga Pembunuh Anggota Satpol PP

“Mereka (korban, pelaku, dan teman-temannya) minum minuman keras di situ (kamar kos korban), serta minum obat. Penyidik menemukan arjo dan bungkus pil koplo,” sambungnya.

Usai menenggak miras, pelaku dan korban terlibat cekcok. Korban pun kemudian memukul dan mencekik pelaku.

"Pelaku sakit hati, korban dibekap dengan bantal, sekitar 30 menit,” ujar Bagas.

Usai korban dipastikan meninggal dunia, pelaku lalu menggigit lidah dan payudara korban, kemaluan korban juga dirusak oleh pelaku.

“Ini juga berdasarkan hasil autopsi kepada korban, berdasarkan fakta ada luka di area kepala bagian atas serta mulut,” bebernya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Elisa oleh Mantan Kekasih, Riko: Saya Reflek Mengambil Kloset lalu Memukul Korban

Dia memastikan, pelaku dan korban tidak melakukan hubungan badan, namun pelaku sengaja merusak kemaluan korban.

“Pelaku dan korban berhubungan sejak beberapa bulan karena kesamaan komunitas anak jalanan atau anak punk,” ungkapnya.

Terancam 15 tahun penjara

ES mengaku menyesal telah membunuh kekasihnya itu. Dia menyebut perbuatannya itu dilakukan karena terpengaruh dua liter miras yang telah ditenggaknya.

“Kami (korban dan pelaku) pacaran sudah 8 bulan. Rencananya saya ajak ke rumah, saya kenalkan (ke keluarga), dan ke rumah dia. (Perbuatannya) Spontan saja, karena melampiaskan marah saya,” ucap pelaku.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 tentang Menghilangkan Nyawa Seseorang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Pesta Miras Berubah Jadi Petaka, Pria di Ponorogo Habisi Nyawa Kekasihnya, Organ Intim Korban Rusak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

Surabaya
Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com