Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Sumenep Bunuh Istri lalu Menguburnya di Tepi Pantai

Kompas.com - 22/02/2023, 16:14 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial CN membunuh istrinya sendiri yang berinisial MR lantaran cemburu.

Pria yang merupakan warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep itu akhirnya diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Sang Suami Saat Tidur, Warga: Tak Pernah Ribut-ribut Selama Ini

"Motifnya pelaku tersinggung dan sakit hati pada korban yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap pelaku bukan lagi suaminya," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Edo menjelaskan, masalah dalam rumah tanggal CN dan MR sebeneranya sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, diduga karena orang ketiga.

Dibunuh dan dikubur di pantai

Adu mulut di antara pasangan itu mencapai puncaknya pada Selasa (7/2/2023) lalu saat korban mengatakan akan kabur ke Bali bersama selingkuhannya.

Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Pengusaha Ternama di Yogyakarta Kirim Surat Permintaan Maaf

Tak terima dengan ucapan korban, pelaku CN kemudian naik pitam. Korban MR dibunuh dengan menggunakan senjata tajam di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil sekitar pukul 19.30 WIB.

Takut aksinya diketahui warga sekitar, pelaku kemudian mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban dikubur di pantai untuk menghilangkan jejak," tutur Edo.

Keluarga melapor

Usai kejadian itu, keluarga korban kemudian melapor ke polisi bahwa MR telah menghilang selama seminggu. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, polisi menemukan kejanggalan pada kesaksian sang suami yang berinisial CN.

Setalah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku CN kemudian mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca juga: BLT Dana Desa Cair, Bupati Sumenep: Gunakan untuk Belanja Kebutuhan Pokok

Selanjutnya pada Sabtu (18/2/2023), polisi bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan otopsi terhadap jasad korban.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com