NGANJUK, KOMPAS.com – Seorang buruh tani di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, nekat menggondol motor warga, Senin (20/2/2023). Pria berinisial SJ (59), yang berprofesi sebagai buruh tani itu mengaku nekat mencuri karena sudah lama menganggur.
SJ mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi, mengingat beberapa bulan terakhir dirinya belum mendapat pekerjaan menggiling padi.
Baca juga: Sopir Diduga Ugal-ugalan, Bus Sugeng Rahayu Terguling di Nganjuk, 1 Tewas dan 9 Luka-luka
“Sudah tiga bulan saya menganggur, belum ada panenan padi,” kata SJ kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (21/2/2023).
SJ ditangkap usai mencuri motor Yamaha Mio yang parkir di belakang Madrasah Ibtidaiyah Al-Aziz, Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.
“Saya terpaksa mengambil motor di sekolahan dekat rumah buat kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Kapolsek Lengkong AKP Roni Andrias Suharto mengatakan, kasus pencurian itu dilaporkan ke Polsek Lengkok pada Senin (20/2/2023).
Laporan itu dibuat oleh pemilik kendaraan bernama Mohammad Raffif. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi menangkap SJ dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku (SJ) warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk,” papar Roni.
Menurut Roni, tersangka SJ sempat menjual motor yang digondolnya ke daerah Jombang. Motor tersebut kini telah diamankan polisi.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Bakal Datangkan Cabai dari Nganjuk untuk Stabilkan Harga
“Barang bukti (motor) yang sempat dijual pelaku di pasar loak di daerah Jombang sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan pengembangan,” pungkas Roni.
Akibat perbuatannya, SJ terancam Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.