Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Motif karena Dendam

Kompas.com - 14/02/2023, 21:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap anggota salah satu perguruan silat.

Pemuda yang diringkus polisi tersebut adalah MRE (16), warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di Jalan KH. Hasyim Asy’ari Jombang pada Minggu (12/2/2023) petang. Sedangkan, pelaku diringkus polisi pada Selasa (14/2/2023) dini hari.

Baca juga: Rumah Warga Jombang Ambruk Diterjang Puting Beliung, Pemilik: Rumah Kayak Diseret

Selain menangkap MRE, polisi juga masih memburu tiga orang pelaku lainnya.

"Satu pelaku berhasil kita amankan dan masih ada tiga orang lagi yang masih dalam pencarian. Identitasnya sudah kita kantongi,” kata Aldo Febrianto, Selasa (14/2/2023) petang. 

Baca juga: Hadiri Resepsi 1 Abad NU, Seorang Kader IPNU Jombang Meninggal Usai Jadi Imam Shalat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MRE menganiaya korban bersama tiga temannya. Adapun MRE, memukul korban di bagian kepala.

Aldo mengatakan, pemuda yang dikeroyok dan dianiaya oleh MRE bersama teman-temannya adalah AIAD (16). Saat dianiaya, korban sedang memakai atribut atau seragam perguruan silat.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan berangkat latihan menggunakan motor. Tiba-tiba, korban dikejar MRE dan teman-temannya.

Karena jumlah pelaku cukup banyak, korban tak berkutik. Korban dihentikan di depan minimarket di selatan Stasiun Kereta Api Jombang, kemudian dikeroyok.

"Korban yang saat itu sedang menggunakan atribut perguruan Pagar Nusa tiba-tiba dikejar para pelaku kurang lebih 10 orang, menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam,” ungkap Aldo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam akibat pukulan serta luka robek akibat sabetan senjata tajam.

Aldo menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa motif pengeroyokan dan penganiayaan itu akibat dendam pelaku terhadap perguruan Silat Pagar Nusa.

Karena itu, lanjut dia, saat MRE dan teman-temannya melihat ada seseorang memakai atribut Pagar Nusa, mereka langsung menghajarnya.

"Karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari Pagar Nusa dan saat itu korban sedang menggunakan atribut Pagar Nusa," kata Aldo. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

Surabaya
Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com