Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Sabu Ditangkap Saat Pernikahan Sang Anak, Pelaku Sempat Kelabui Petugas hingga Jadi Tontonan Warga

Kompas.com - 12/02/2023, 20:03 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang bandar sabu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi pada saat menggelar pesta pernikahan anak di kediamannya.

Saat proses penangkapan berlangsung, suasana resepsi pernikahan yang seharusnya penuh kebahagaian seketika berubah menjadi tegang.

Pelaku bernama Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending ini sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Penangkapan bandar sabu

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan Abdul menjadi tontonan warga.

"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," kata dia, Sabtu.

Dia menjelaskan, Abdul merupakan jaringan dari tersangka Yogi, seorang pengedar sabu.

Yogi ditangkap saat menggunakan sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ditemani kekasihnya beberapa pekan laku.

"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelas dia.

Pelaku masuk DPO

Jayadi menjelaskan, pelaku sudah cukup lama masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami pernah melakukan upaya penangkapan, tetapi ia tidak ada di rumahnya saat itu," tutur dia.

Beberapa waktu setelahnya, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang tengah menikahkan putrinya.

Baca juga: Momen Pengedar Narkoba di Probolinggo Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan Anak, Sempat Sembunyi di Rumah Tetangga

Kini, Abdul telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Tersangka Abdul merupakan bandar sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO," ucap dia.

Sumber: TribunJatim.com, Kompas.com (Penulis Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com