Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Januari Ini, 14 Tersangka Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba di Malang Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2023, 22:06 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Selama Januari 2023, Polres Malang mengungkap 14 kasus narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan dari jumlah tersebut, 17 orang ditetapkan tersangka. Rincinya, 14 orang tersangka pengedar dan tiga orang pengguna.

"Dari 14 kasus itu, 12 kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus ganja, dan 1 kasus obat-obatan berbahaya," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jum'at (27/1/2023).

Sementara barang bukti yang diamankan dari 17 tersangka itu di antaranya 138,70 gram sabu, 801,84 gram ganja, dan 3.065 butir pil LL.

Baca juga: Diduga Ada Sabotase Vonis Banding Terdakwa Kasus Narkoba, 4 Hakim Tinggi Diperiksa

Subijanto menyebut modus pengedaran narkoba itu dilakukan oleh para tersangka dengan cara diranjau di suatu tempat.

Sementara barang haram tersebut dimasukkan ke dalam kemasan rokok atau permen untuk menyamarkan.

"Para tersangka ini rata-rata adalah kurir. Dalam setiap melakukan aksinya, mereka akan mendapatkan upah dari otak pelakunya," tuturnya.

Sementara otak pengedaran beberapa di antaranya berasal dari tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Beberapa otak lain, saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih dalam," tuturnya.

Tren kasus narkoba itu diperkirakan akan meningkat di tahun ini. Terbukti dari sejak kurun waktu 2 tahun terakhir. Yakni, pada tahun 2021 dan 2022 angka kasus.

Baca juga: Polisi di Bima Jadi Tersangka Peredaran Narkoba

"Dari tahun 2021 ke 2022 ada peningkatan 5 persen. Tahun ini kami akan terus memerangi kejahatan narkoba. Kami berharap masyarakat turut membantu jika mengetahui ada indikasi kejahatan narkoba di lingkungan sekitar," ujarnya.

Akibat perbuatannya, 17 orang tersangka itu terancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com